Curhatan Korban, Ungkap Perbuatan Cabul Guru Honorer di Meranti.
- 16 Apr 2026 17:35 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Meranti - Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan terduga perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus pencabulan oleh oknum guru honorer itu terungkap pada Minggu 12 April 2026, saat itu korban menangis sambil memeluk ibunya.
Setelah ditanya, korban mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari wali kelasnya saat masih kelas 6 SD. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencabulan diketahui terjadi 3 tahun silam, tepatnya pada Selasa, 18 April 2023, sekira pukul 09.00 WIB di ruang kelas.
Korban menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 6 kali di dalam kelas dan disaksikan oleh sejumlah murid. Korban juga mengaku sering diejek oleh salah satu temannya terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, mengatakan, pelaku berinisial A, 44 tahun, warga Jl. Budaya Gg. Nurul Iman, Kel. Selatpanjang Timur, Kec. Tebing Tinggi, berprofesi sebagai guru honorer. Sementara korban berinisial APF, 14 tahun, merupakan mantan murid pelaku yang saat kejadian masih duduk di bangku kelas 6 SD.
"Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial S, 49 tahun, melapor ke Polres Meranti," ujar AKP Roemin, Kamis 16 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kep. Meranti melakukan penyelidikan. Sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi terduga pelaku berada di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang SD warna putih, 1 helai rok panjang SD warna merah, dan 1 helai jilbab milik korban.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Jo Pasal 417 Jo Pasal 418 Ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Polres Kepulauan Meranti mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....