Sembunyi di Bawah Ranjang, Pelaku Curanmor Ditangkap

  • 31 Jan 2026 18:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kampar - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Perumahan PT Panca Surya Garden, Kubang Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku AW ditangkap usai bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni AW (26) warga Langkat dan HS (38) warga Cirebon. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JK masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus curanmor ini berawal dari laporan korban WA (36), warga Rokan Hilir, yang kehilangan sepeda motor Scoopy warna coklat hitam di teras rumahnya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan. Dari hasil interogasi, AW mengakui perbuatannya dan menyebutkan HS serta JK sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu 31 Januari 2026.

Berdasarkan pengakuan AW, tim mengamankan pelaku HS di sebuah warung tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sementara itu, pelaku JK berhasil melarikan diri dan masih diburu petugas.

“Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna coklat hitam dan empat buah kunci T. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aksi pencurian,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....