Polresta-Pemko Pekanbaru Razia THM Jelang Ramadan
- 31 Jan 2026 10:35 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polresta bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di pinggir jalan pada Jumat 30 Januari 2026 malam. Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari kepolisian serta instansi terkait. Ia menegaskan, razia ini bertujuan untuk memastikan aktivitas usaha hiburan malam berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami melaksanakan razia gabungan khususnya di Tempat Hiburan Malam yang berada di pinggir jalan jelang memasuki Ramadan,” ujar Kapolresta, Sabtu 31 Januari 2026.
Hasil razia tersebut, tim menemukan dua orang pengunjung setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif menggunakan obat terlarang. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami bawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Nanti hasilnya pemeriksaan berdasarkan dari tim asesmen,” ungkap Kapolresta
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Menurutnya, razia tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadan.
“Kami mendukung penuh razia ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” kata Markarius Anwar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....