Mahasiswa Residivis Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
- 27 Jun 2024 19:09 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Pelaku jambret mahasiswi di Jalan Soekarno Hatta merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial S (38) sudah lima kali keluar masuk penjara.
“Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki saat akan ditangkap," ujar Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya kejadian jambret terjadi saat korban Fauziah Kintansuri melintas di Jalan Soekarno Hatta menggunakan sepeda motor. Kemudian datang pelaku melihat korban yang telah diincarnya.
"Saat itu korban ini mau berangkat kuliah. Tiba di Pasar Pagi Arengka tas korban ditarik pelaku S dan pelaku melarikan diri," kata Kapolsek.
Korban kemudian mengejar pelaku sambil meneriaki jambret. Kendaraan motor pelaku lalu ditabrak korban hingga keduanya terjatuh.
"Sesampainya di TKP, korban menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga keduanya terjatuh ke aspal," ungkapnya lagi.
Kebetulan saat itu anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan pengaturan lalulintas melihat kejadian dan mengamankan pelaku S.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Syafnil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....