DPMPTSP Riau Gelar Gerakan Ekonomi Inklusif, Targetkan 3.000 UMKM Naik Kelas
- 02 Agt 2026 06:44 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menghadirkan program Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penyandang disabilitas. Program ini akan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026 di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) DPMPTSP Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat daya saing UMKM melalui kemudahan akses legalitas usaha sekaligus membuka peluang kemitraan dengan investor.
"Sempena Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, DPMPTSP akan melaksanakan kegiatan Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis bagi UMKM dengan predikat naik kelas. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 3 sampai 7 Agustus 2026 di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Kantor DPMPTSP," ujar Vera, Sabtu 1 Agustus 2026.
| Baca juga: PPJI Riau Gelar Temu Raya Boga 2026 |
Menurut Vera, program tersebut juga menjadi implementasi tugas DPMPTSP dalam membangun kolaborasi antara pelaku usaha besar maupun investor dengan UMKM. Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 yang mendorong terciptanya kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
"Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPMPTSP yang menggandeng pelaku usaha atau investor untuk bermitra dengan UMKM berdasarkan Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, DPMPTSP menggandeng sejumlah instansi, di antaranya BPOM, BPJPH, Halal Center, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan legalitas usaha secara gratis.
Layanan yang disediakan meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) beserta izin edar, sertifikat halal melalui skema self declare, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek, pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga pendaftaran perseroan perorangan.
DPMPTSP menargetkan sebanyak 3.000 pelaku UMKM dapat memanfaatkan program tersebut, terutama untuk layanan penerbitan NIB dan sertifikat halal. Selain mempercepat pengurusan legalitas usaha, kegiatan bertajuk "Investasi Riau Bangkit" itu juga diharapkan mampu memperluas akses kemitraan usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat ekosistem investasi yang inklusif di Provinsi Riau.
Pelaku UMKM yang ingin mengikuti program tersebut dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui QR Code pada poster resmi kegiatan maupun kanal informasi resmi DPMPTSP Provinsi Riau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....