TASPEN Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan Mulai 2 Juni, Tegaskan Semua Layanan Gratis

  • 29 Mei 2026 06:08 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – PT TASPEN (Persero) bersiap menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas dan tunjangan bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Branch Manager TASPEN Pekanbaru, Firson Arya Iskandar, memastikan bahwa penerima manfaat tidak perlu melakukan pengajuan berkas atau autentikasi ulang khusus untuk mencairkan dana ini.

"Pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat. Ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya," kata Firson dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Mei 2026.

Langkah ini, lanjut Firson, juga sejalan dengan program pemerataan ekonomi dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dikatakan, beberapa poin penting dalam pelaksanaan pembayaran ke-13 Tahun 2026 antara lain, Besaran Dana: Nilai Gaji Ketiga Belas dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, Bebas Potongan: Dana yang diterima utuh tanpa potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan (pajak ditanggung pemerintah), Ketentuan Status Ganda: Jika penerima memiliki lebih dari satu status sebagai penerima manfaat, pembayaran hanya dilakukan satu kali berdasarkan nominal yang paling besar dan pengecualian Janda/Duda: Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan untuk keduanya serta Pensiunan Baru: ASN yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran Gaji Ketiga Belas dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Dalam rangka mendukung kelancaran proses penyaluran, TASPEN turut mengingatkan seluruh penerima manfaat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun.

Peserta diimbau untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919. Peserta juga diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ketiga belas dapat berjalan lancar.

Melalui langkah ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya, sekaligus mempertegas posisinya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....