Realisasi APBN di KPPN Pekanbaru Lebih 50 Persen

  • 29 Sep 2025 16:31 WIB
  •  Pekanbaru

KBRN, Pekanbaru: Belanja pemerintah pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru sampai dengan 31 Agustus 2025 telah terealisasi sebesar Rp3,27 triliun atau 52,05 persen. Realisasi itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,89 triliun, belanja barang sebesar Rp1,22 triliun, belanja modal sebesar Rp0,14 triliun, dan belanja bansos sebesar Rp0,02 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Tri Widiyono selaku Kepala KPPN Pekanbaru dalam siaran pers, Senin (29/9/2025).

Dia mengatakan untuk Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Agustus 2025 telah terealisasi sebesar Rp8,52 triliun (62,80%) yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,48 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,87 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp0,02 triliun, Dana OTSUS, DIY & DID sebesar Rp0,03 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Rp1,61 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp0,51 triliun.

"Dari realisasi APBN sampai dengan Bulan Agustus 2025 didapat bahwa Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan negatif yaitu minus 22,93% yang dipicu oleh program efisiensi anggaran yang sedang dilaksanakan melalui penghematan belanja barang dan belanja modal, sehingga apabila dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun 2024, realisasi belanja pegawai mengalami peningkatan sebesar 7,49%," jelasnya.

Diakui, disisi lain terjadi penurunan pertumbuhan atas belanja barang yaitu -34,56% (YoY) dan belanja modal -76,80% (YoY). Di samping itu, Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami pertumbuhan positif yaitu 6,11% (YoY), diantaranya yang mengalami pertumbuhan positif yaitu DBH sebesar 45,92% (YoY).

"Namun di sisi lain mengalami pertumbuhan negatif yaitu DAU -1,24%, DAK Fisik -92,89%, DAK Non Fisik - 2,19%, dan Dana Desa -1,43%. Secara keseluruhan realisasi dana APBN yang dikelola KPPN Pekanbaru sampai dengan 31 Agustus 2025 mengalami penurunan sebesar -3,94%," jelasnya.

Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi keuangan dalam pelaksanaan anggaran, Tri Widiyono menghimbau kepada satuan kerja untuk meningkatkan penggunaan Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan DIGIPAY SATU. Pemanfaatan CMS dan KKP dalam digitalisasi pembayaran mendukung proses efisiensi dan transparan dalam setiap transaksi yang dilakukan pemerintah pusat. KPPN Pekanbaru juga menghimbau satuan kerja untuk meningkatkan penggunaan DIGIPAY SATU untuk mengoptimalkan potensi UMKM di wilayah kerja KPPN Pekanbaru serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dengan bertransaksi menggunakan DIGIPAY SATU maka satuan kerja mitra KPPN Pekanbaru telah mendukung perkembangan ekonomi Riau melalui pemberian Akses UMKM untuk bertransaksi dengan pemerintah.

Tri Widiyono juga mengapresiasi 10 satuan kerja dengan persentase penyerapan anggaran paling tinggi. Sampai dengan 31 Agustus 2025, masih terdapat 224 satuan kerja yang memiliki pagu blokir. Beliau mengharapkan sampai dengan akhir TA 2025, satuan kerja mampu meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja dan mencapai nilai IKPA minimal 95 (Kategori Sangat Baik). Bapak Tri Widiyono juga menyampaikan bagi satuan kerja yang blokir pagunya sudah dibuka diharapkan dapat mengoptimalkan dan mengejar penyerapan anggaran khususnya pada Belanja Barang (52) dan Belanja Modal (53) sesuai dengan target penyerapan anggaran setiap triwulannya. Sebagai penutup, Bapak Tri Widiyono juga menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPPN Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik tanpa gratifikasi. Apabila terdapat pegawai yang menerima/meminta gratifikasi, satker agar menolak dan segera melaporkan melalui wise.kemenkeu.go.id dan saluran pengaduan lainnya yang disediakan oleh KPPN Pekanbaru.

Sebelumnya dalam rangka penajaman tugas dan fungsi sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor di daerah serta meningkatkan sinergi dengan satuan kerja, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru menyelenggarakan Press Conference Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode sampai dengan 31 Agustus 2025 pada tanggal 11 sampai dengan 12 September 2025. Kegiatan yang diadakan secara luring tersebut bertempat di Aula KPPN Pekanbaru mengundang satuan kerja yang memiliki nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dibawah atau sama dengan 89 (Kategori Baik).

Press Conference Kinerja APBN yang disampaikan oleh Kepala KPPN Pekanbaru bertujuan untuk menginformasikan kinerja APBN mulai dari awal Tahun Anggaran 2025 sampai dengan bulan Agustus 2025 kepada seluruh stakeholders strategis lingkup KPPN Pekanbaru. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala KPPN Pekanbaru juga menyampaikan Komitmen Anti Gratifikasi Pegawai KPPN Pekanbaru kepada para peserta kegiatan.

Pada kesempatan itu, Tri Widiyono menyampaikan wilayah kerja KPPN Pekanbaru terbagi atas beberapa wilayah, yakni: Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan dan Kabupaten Siak serta Provinsi Riau, yang terdiri dari 292 Satuan Kerja dari 50 Kementerian/Lembaga dengan total alokasi pagu APBN TA 2025 sebesar Rp19,8 Triliun. Alokasip Pagu APBN TA 2025 tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,3 triliun (31,82%) dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp13,5 triliun (68,18%).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....