Hudiyanto: Indonesia Darurat Scam
- 05 Agt 2025 12:03 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meminta masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi, terutama penipuan melalui media sosial. Saat ini, Indonesia masuk kategori darurat scam, sehubungan dengan maraknya penipuan melalui digitalisasi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto saat media Gathering OJK Sumatera Bagian Utara, Selasa (5/8/2025) di Jakarta.
Dijelaskan, scam adalah tindakan penipuan yang dirancang untuk menipu seseorang agar memberikan uang, informasi pribadi, atau barang berharga lainnya. Scam seringkali memanfaatkan janji palsu, penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, atau taktik penyamaran untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"Dunia digital Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat. Sejak November 2024 hingga pertengahan 2025, lebih dari 200 ribu kasus penipuan digital tercatat oleh OJK," jelasnya.
Menurutnya, tercatat, total kerugian kasus penipuan digital mencapai Rp4,1 triliun. Fenomena ini tidak hanya menggambarkan tingginya intensitas kejahatan siber, tetapi juga memperlihatkan celah besar dalam perlindungan konsumen dan minimnya literasi digital masyarakat.
“Penggunaan media sosial untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat,” katanya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejak peluncuran pada akhir November 2024 hingga Juni 2025, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 166.258 laporan, dengan jumlah rekening mencapai 267.942 dan pihaknya sudah memblokir 56.986 rekening.
"Sejauh ini total kerugian dana mencapai Rp 3,4 triliun serta total dana korban yang kami blokir Rp 558,7 miliar. Dalam rangka penegakan selama periode dari awal tahun hingga pertengahan OJK juga memberikan perintah sanksi administrasi berupa 85 peringatan tertulis kepada 72 PUJK dan 22 sanksi denda ke PUJK," ungkapnya.
Hudiyanto menyampaikan bahwa secara umum, pelaku penipuan akan memanfaatkan kelengahan calon korban yang dikaitkan dengan kondisi masing-masing orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....