Penerimaan Pajak DJP Riau Sentuh Rp 6,87 T
- 30 Jul 2025 16:56 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Sampai dengan Juni 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp6,87 triliun dengan capaian 38,76 persen dari target Rp 17,75 T. DJP Riau pun optimis mencapai target sampai dengan akhir tahun.
Bambang Setiawan selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, dalam siaran pers, Rabu (30/7/2025) mengatakan target ini lebih kecil daripada target tahun 2024 dikarenakan sesuai dengan pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, terdapat perubahan pengadministrasian untuk Masa Pajak sejak Januari 2025 dan Pajak Bumi dan Bangunan sejak Tahun Pajak 2025 untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP yang terdaftar sesuai tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.
"Secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak di bulan Juni mengalami peningkatan sebesar 6,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya.
Dikatakan, Kelompok pajak PPN secara neto mengalami kontraksi sebesar 6,19 persen bersamaan dengan kelompok pajak PPh yang juga mengalami kontraksi sebesar 10,36 persen karena terdapat perubahan dari penerimaan jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 terutama pada sektor Administrasi Pemerintah.
"Namun, jika di lihat penerimaan yang berasal dari Kelompok Pajak lainnya, terdapat pertumbuhan sebesar 34,79 persen yang merupakan penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak," lanjutnya.
Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau adalah sebanyak 355.770 SPT atau sekitar 84,94 persen dari target 408.329 SPT.
"Rincian SPT yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di Provinsi Riau yaitu SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 282.883, SPT Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 51.847 serta SPT Badan sebanyak 21.040, dengan jumlah total 355.770," rincinya.
Menghadapi berbagai dinamika dan kondisi ekonomi yang akan terjadi ditahun 2025, Kantor Wilayah DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk menyelesaikan tanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....