Anak Muda Didorong Berani Berinovasi dan Pahami Dasar Hukum
- 29 Agt 2026 00:10 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Fenomena anak muda yang mulai membangun bisnis sejak bangku sekolah maupun perguruan tinggi dinilai menjadi salah satu dampak positif dari perkembangan teknologi dan era disrupsi.
Kaprodi S2 Manajemen Universitas Pahlawan, Dr. Librina Tria Putri menyebut generasi muda saat ini memiliki peluang lebih besar untuk memulai usaha karena dukungan teknologi digital. Ia menyampaikan hal tersebut pada program ROTASI (Obrolan Seputar Literasi) Pro 2 Pekanbaru bersama Kaprodi S2 Magister Hukum Universitas Pahlawan, Dr. Maya Intan Pratiwi.
Librina membedakan anak muda yang meneruskan bisnis keluarga dengan mereka yang membangun usaha dari awal. Menurutnya, penerus usaha keluarga dapat disebut sebagai pewaris, sedangkan mereka yang membangun bisnis sendiri merupakan perintis. Ia menilai keduanya memiliki peluang yang sama untuk berkembang selama mampu mengelola waktu, memahami pasar dan beradaptasi dengan perubahan teknologi.
“Kalau mereka sudah memiliki usaha untuk mencari pendapatan sendiri, berarti dampaknya positif,” ujar Librina.
Namun, ia mengingatkan agar keinginan mendapatkan keuntungan tidak membuat anak muda mengabaikan proses belajar dan pertimbangan yang matang. Menurutnya, anak muda perlu memiliki dasar pemikiran yang dewasa dalam mengambil keputusan bisnis.
Librina juga mendorong calon entrepreneur memiliki keunikan dalam bisnisnya. Produk atau layanan yang berbeda dapat menjadi alasan bagi konsumen untuk memilih suatu usaha dibandingkan kompetitor.
Selain itu, keyakinan menjadi salah satu modal penting dalam memulai bisnis. Ia menyarankan anak muda untuk tetap berani mencoba, tetapi tidak mengabaikan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi dan kondisi pasar.
Maya menambahkan, calon pengusaha juga perlu memahami dasar-dasar hukum sebelum menjalankan bisnis. Pengetahuan tersebut mencakup tata cara mendirikan usaha, perizinan dan regulasi yang berkaitan dengan bidang usaha.
Menurutnya, perkembangan digital justru membuat akses terhadap informasi regulasi menjadi lebih mudah. Pelaku usaha dapat mempelajari persyaratan dan tata kelola melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
Selain perkembangan bisnis digital, penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian. Maya menilai AI memiliki sisi positif dan negatif yang bergantung pada bagaimana teknologi tersebut digunakan.
Dalam dunia akademik, AI dapat membantu mencari referensi dan mempercepat pekerjaan. Namun, teknologi tersebut juga dapat disalahgunakan untuk membuat informasi palsu atau memanipulasi gambar yang dapat merugikan orang lain.
Karena itu, penggunaan AI tetap membutuhkan tanggung jawab manusia. Librina menegaskan bahwa AI sebaiknya diposisikan sebagai asisten, bukan pengganti manusia sepenuhnya.
“AI tetap asisten. Apa yang kita perintahkan itu yang dilakukan. Kita harus cek lagi dan memahami cara penggunaannya agar tidak salah,” jelas Librina.
Maya juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi digital tetap memiliki konsekuensi hukum. Konten yang mencemarkan nama baik atau merugikan pihak lain dapat berkaitan dengan aturan yang berlaku di ruang digital.
Selain itu, pelaku bisnis digital perlu memperhatikan keamanan data pribadi konsumen. Kebocoran data dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah perusahaan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Untuk anak muda yang ingin memulai bisnis, Librina dan Maya mendorong agar tidak takut menghadapi kompetitor. Pengusaha perlu yakin terhadap keunggulan produknya, terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memahami dasar hukum.
“Jangan takut sama kompetitor. Karena kompetitor juga takut sama kita. Yakinlah bahwa kita punya keunggulan,” tutup Maya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....