Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan Mulai 28 Agustus

  • 27 Agt 2026 22:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – PT Hutama Karya (Persero) akan mengalihkan akses masuk Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai Jumat, 28 Agustus 2026.

Pengalihan akses tersebut dilakukan di kawasan Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200 sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Dengan adanya perubahan ini, kendaraan yang sebelumnya memasuki Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Jalan Akses Muara Fajar akan diarahkan menuju akses baru di Pintu Tol Bypass Pekanbaru.

Rekayasa lalu lintas tersebut diperlukan untuk memberikan ruang kerja yang aman dalam pembangunan jembatan overpass di KM 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pengalihan akses merupakan bagian dari tahapan konstruksi untuk menghubungkan kedua ruas jalan tol sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek.

“Mulai 28 Agustus, kendaraan yang akan memasuki Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diarahkan melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Kami mengimbau pengguna jalan memperhatikan petunjuk arah, menurunkan kecepatan saat mendekati area pengalihan, dan mengikuti instruksi petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Hamdani, dalam rilis yang disampaikan Kamis 27 Agustus 2026.

Hutama Karya telah menyiapkan berbagai pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi. Rambu sementara, papan informasi, traffic cone, water barrier, lampu peringatan, serta petugas pengarah akan ditempatkan pada titik-titik yang diperlukan.

Pengguna jalan juga diminta mencermati petunjuk arah sejak mendekati kawasan Pintu Tol Pekanbaru karena pola perjalanan akan berbeda dari jalur yang selama ini digunakan.

Pada masa awal penerapan rekayasa lalu lintas, perlambatan kendaraan berpotensi terjadi di sekitar titik pertemuan arus. Karena itu, pengguna jalan diimbau mengantisipasi tambahan waktu perjalanan, menjaga jarak aman, dan tidak melakukan perpindahan lajur secara mendadak.

Dalam pelaksanaannya, Hutama Karya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait. Kondisi lalu lintas juga akan dipantau secara berkala dan pengaturan di lapangan dievaluasi sesuai kebutuhan.

Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Hutama Karya memastikan pekerjaan penyambungan kedua ruas tol tersebut tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan kepada pengguna jalan.

Penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan semakin memperkuat konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....