Petani Sawit Riau Pertanyakan Laba Agrinas Rp27,9 Miliar
- 10 Jul 2026 15:53 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru– Laba bersih PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebesar Rp 27,9 miliar pada tahun buku 2025 menuai sorotan dari kalangan petani sawit di Riau. Mereka menilai besaran keuntungan tersebut tidak sebanding dengan luas lahan sawit yang dikelola perusahaan pelat merah itu.
PT Agrinas Palma Nusantara sebelumnya melaporkan membukukan surplus Rp 2,86 triliun dan laba bersih Rp 27,9 miliar sepanjang 2025 dari pengelolaan kebun sawit seluas sekitar 1,7 juta hektare.
Menanggapi hal tersebut, petani sawit asal Riau, Abdul Aziz, mempertanyakan angka laba yang dipaparkan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani.
Aziz mengatakan, pernyataan mengenai laba perusahaan sempat disampaikan sebesar Rp 2,7 miliar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, sebelum kemudian dikoreksi menjadi Rp 27,9 miliar.
“Menurut saya, angka itu tetap tidak masuk akal jika dibandingkan dengan luas kebun yang dikelola," kata Aziz saat ditemui di Pekanbaru, Jumat 10 Juli 2026.
Aziz, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), mengaku menggunakan asumsi sederhana berdasarkan penjelasan manajemen Agrinas bahwa dari 1,7 juta hektare lahan, sekitar 730.000 hektare merupakan kebun sawit produktif.
Dengan asumsi keuntungan hanya Rp1 juta per hektare setiap bulan, menurutnya potensi pendapatan mencapai sekitar Rp730 miliar per bulan atau sekitar Rp4,38 triliun dalam enam bulan pengelolaan.
Ia juga mempertanyakan kontribusi 23 pabrik kelapa sawit (PKS) yang ikut dikelola Agrinas setelah penyerahan aset dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Kalau hitungannya seperti itu, seharusnya potensi pendapatan jauh lebih besar. Karena itu saya menilai ada hal yang perlu dijelaskan kepada publik," ujarnya.
Aziz menilai tujuan pengambilalihan lahan sawit oleh pemerintah semestinya memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Ia bahkan mengusulkan agar pengelolaan kebun sawit sitaan dievaluasi. Menurutnya, apabila tetap dipertahankan sebagai aset negara, pengelolaannya dapat diserahkan kepada perusahaan yang dinilai lebih berpengalaman, seperti PalmCo.
Selain itu, Aziz meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan kebun sawit yang berada di bawah Agrinas.
Senada dengan Aziz, petani sawit asal Kabupaten Siak, Katimin, juga mempertanyakan besaran laba yang diumumkan perusahaan.
Menurut Katimin, dengan produktivitas minimal sekitar 500 kilogram tandan buah segar (TBS) per hektare setiap panen dan frekuensi panen tiga kali dalam sebulan, satu hektare kebun masih dapat menghasilkan sekitar 1,5 ton TBS per bulan.
Dengan asumsi harga TBS Rp2.000 per kilogram, pendapatan kotor mencapai sekitar Rp3 juta per hektare per bulan.
Berdasarkan perhitungan tersebut, ia memperkirakan potensi pendapatan dari lahan seluas 1,7 juta hektare dapat mencapai sekitar Rp5,1 triliun setiap bulan atau sekitar Rp30 triliun dalam enam bulan pengelolaan.
"Itu sebabnya kami mempertanyakan bagaimana laba bersihnya hanya sekitar Rp27,9 miliar," kata Katimin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....