Pemprov Riau Apresiasi RAT Koperasi KORPRI

  • 12 Feb 2026 16:57 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen KORPRI Provinsi Riau. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis 12 Februari 2026 pagi.

Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas konsistensi koperasi dalam menyelenggarakan RAT sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang sehat dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan RAT ini karena merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Taufiq.

Ia menegaskan, Koperasi KORPRI memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga usaha, tetapi juga sebagai wadah kebersamaan aparatur sipil negara dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Koperasi KORPRI bukan sekadar entitas bisnis, tetapi ruang solidaritas ASN untuk memperkuat kesejahteraan secara kolektif,” katanya.

Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota. Karena itu, ia mendorong pengurus untuk terus melakukan pembenahan tata kelola dan memperkuat kepercayaan anggota.

“Kepercayaan adalah modal utama koperasi. Partisipasi anggota adalah kekuatan utama, dan profesionalisme pengelolaan menjadi kunci keberlanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen KORPRI Provinsi Riau, Ramli Walid, menjelaskan bahwa RAT membahas laporan pertanggungjawaban kegiatan dan usaha koperasi selama Tahun Buku 2025 serta rencana kerja tahun 2026.

“Dalam RAT ini kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawas, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi tahun 2026,” kata Ramli.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap keberlangsungan koperasi.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan Pemprov Riau dalam RAT ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, Idrus, mengingatkan pentingnya pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi pengurus dan pengawas koperasi sesuai Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.

“UKK bertujuan mengukur kompetensi pengurus dan pengawas, mulai dari pemahaman akuntansi hingga pengembangan usaha koperasi. Ini adalah amanah regulasi,” ujar Idrus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....