Pemprov Riau Sesuaikan Jam Kerja ASN
- 12 Feb 2026 16:26 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026 dan mulai diberlakukan sepanjang Ramadan 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan pengaturan jam kerja dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Penyesuaian ini untuk menjaga keseimbangan antara ibadah dan tugas kedinasan. Namun yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang kualitasnya,” ujar Budi Fakhri, Kamis 12 Februari 2026.
Berdasarkan surat edaran tersebut, bagi perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis dengan waktu istirahat 30 menit. Khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam.
Sementara itu, untuk perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, ASN bertugas mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis serta Sabtu. Adapun pada Jumat, jam kerja berakhir pukul 14.30 WIB.
Budi menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, total jam kerja efektif ASN tetap memenuhi ketentuan minimal 32,5 jam per minggu sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami minta seluruh kepala perangkat daerah melakukan pengawasan dengan baik. Produktivitas dan capaian kinerja harus tetap terjaga selama Ramadan,” katanya.
Selain perubahan jam kerja, Pemprov Riau juga meniadakan apel pagi dan kegiatan olahraga rutin selama bulan puasa. Pengaturan pakaian dinas turut disesuaikan, mulai dari penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH), Batik Riau, hingga pakaian Melayu lengkap setiap hari Jumat.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Riau berharap ASN dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk, sekaligus tetap memberikan pelayanan publik yang profesional dan maksimal kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....