Tari Inai Piring Dua Belas, Warisan Budaya Unik dari Rokan Hilir
- 11 Jul 2026 19:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Di balik gerakannya yang anggun, Tari Inai Pinggan Dua Belas menyimpan jejak sejarah, nilai budaya, dan filosofi yang terus diwariskan masyarakat Melayu Rokan Hilir, Riau. Keunikan tarian ini membuatnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2020, sekaligus menjadi salah satu identitas budaya yang patut dijaga kelestariannya.
Berdasarkan dokumentasi Tari Inai Pinggan Dua Belas Rokan Hilir, Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1044/P/2020 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020. Tari ini berasal dari Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, dan hingga kini masih ditampilkan dalam berbagai kegiatan adat maupun pertunjukan budaya.
Di masyarakat Rokan Hilir, tarian ini dikenal dengan beberapa sebutan, seperti Tari Inai, Tari Piring Dua Belas, atau Tari Inai Pinggan Dua Belas. Meski namanya berbeda, bentuk dan pola geraknya tetap sama. Penyebutan "Pinggan Dua Belas" berasal dari penggunaan dua belas piring yang disusun bertingkat di lantai sebagai properti utama dalam pertunjukan.
Awalnya, Tari Inai Pinggan Dua Belas berkembang dari Tari Inai yang biasa dipentaskan pada prosesi adat pernikahan Melayu. Seiring waktu, masyarakat menambahkan unsur piring sebagai media pertunjukan yang menjadi ciri khas tarian ini. Salah satu wilayah yang masih aktif melestarikannya adalah kawasan Kubu di Kabupaten Rokan Hilir.
Pada masa lampau, tarian ini dipercaya memiliki kaitan dengan kekuatan batin. Para tetua adat menggunakan tarian tersebut sebagai simbol ketangguhan diri dan penguasaan teknik menari. Masyarakat meyakini seorang penari yang memiliki keseimbangan dan ketenangan mampu menari di atas susunan piring tanpa membuatnya hancur, meski terkadang piring hanya terbelah sebagai bagian dari kepercayaan yang berkembang saat itu.
Kini, unsur mistis tersebut tidak lagi menjadi fokus utama. Tari Inai Pinggan Dua Belas lebih dimaknai sebagai seni pertunjukan yang menonjolkan keterampilan, keseimbangan tubuh, keberanian, dan ketepatan gerak penari. Anak-anak hingga remaja pun telah banyak mempelajari tarian ini sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah.
Gerakan tari didominasi langkah kaki yang ringan dengan posisi berjinjit, dipadukan putaran tubuh dan keseimbangan saat berpindah di atas susunan piring. Penari juga membawa wadah berisi inai yang menjadi simbol doa dan harapan, terutama bagi calon pengantin dalam tradisi Melayu.
Selain menjadi hiburan, Tari Inai Pinggan Dua Belas mengandung pesan tentang keberanian, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap adat istiadat. Nilai-nilai tersebut menjadi alasan mengapa tarian ini tetap dipertahankan dari generasi ke generasi.
Sebagai warisan budaya yang telah diakui secara nasional, Tari Inai Pinggan Dua Belas diharapkan terus diperkenalkan kepada masyarakat luas. Melalui pelestarian yang berkelanjutan, kekayaan budaya Rokan Hilir tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Riau, tetapi juga memperkaya khazanah budaya Indonesia di mata dunia.
Hingga saat ini, masyarakat Negeri Kubu di Kabupaten Rokan Hilir masih berupaya menjaga kelestarian Tari Inai Piring Dua Belas melalui berbagai pertunjukan budaya dan proses pewarisan kepada generasi muda. Pelestarian tersebut menjadi langkah penting agar warisan budaya tak benda ini tetap dikenal dan menjadi identitas budaya Melayu Riau di tengah perkembangan zaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....