KPPN Pekanbaru Gelar FKP 2026 dan Press Conference Kinerja APBN
- 05 Okt 2026 10:56 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka penajaman tugas dan fungsi sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor di daerah serta meningkatkan sinergi dengan stakeholders terkait layanan, KPPN Pekanbaru menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 sekaligus Press Conference Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode sampai dengan 31 Agustus 2026 pada tanggal 2 September pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB bertempat di Ruang TLC Lt. 2 KPPN Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang perwakilan Stakeholder Pengguna Layanan, Perwakilan Ahli/Praktisi/Akademisi, Perwakilan Pemerintah Daerah, Perwakilan Ormas/LSM dan Vendor, dan Perwakilan Media Massa.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan Press Conference Kinerja APBN yang disampaikan oleh Tri Widiyono selaku Kepala KPPN Pekanbaru bertujuan untuk menginformasikan kinerja APBN mulai dari awal Tahun Anggaran 2026 sampai dengan bulan Agustus 2026 kepada seluruh stakeholders strategis lingkup KPPN Pekanbaru. Bapak Tri Widiyono menyampaikan bahwa saat ini SDM pada KPPN Pekanbaru berjumlah 24 orang dan transformasi birokrasi didukung oleh talenta muda yang adaptif dan inovatif. Wilayah kerja KPPN Pekanbaru meliputi: (1) Kota Pekanbaru; (2) Kab. Kampar; (3) Kab. Rokan Hulu; (4) Kab. Pelalawan; dan (5) Kab. Siak (6) Provinsi Riau; yang terdiri dari 277 Satuan Kerja dari 44 Kementerian/Lembaga dengan total pagu belanja Rp17,43 Triliun.
"Jika dibandingkan, pagu yang dikelola oleh satker lingkup KPPN Pekanbaru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya dimana pada tahun 2025 pagu yang dikelola sebanyak Rp21,35 Triliun dan tahun 2026 pagu yang dikelola oleh satker lingkup KPPN Pekanbaru sebanyak Rp17,43 Triliun," jelasnya.
Belanja K/L mengalami pertumbuhan positif yaitu 47,27% (YOY) dimana hal tersebut dipicu oleh peningkatan realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Disamping itu, TKD mengalami pertumbuhan negatif yaitu 21,50% (YOY) dimana hal tersebut dipicu karena pemotongan drastis pada Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Desa. Secara keseluruhan realisasi dana APBN yang dikelola KPPN Pekanbaru s.d Agustus 2026 mengalami pertumbuhan negatif sebesar 2,40% (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
Penyampaian materi pada FKP Tahun 2026 dibawakan oleh Meda Febriana Aquares selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Bapak Meda Febriana Aquares menyampaikan bahwa KPPN Tipe A1 Pekanbaru memiliki tugas untuk melaksanakan kewenangan Perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN) , penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari Kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Terdapat 12 (dua belas) Jenis layanan utama KPPN meliputi, penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non-LS, Penerbitan SP2B Badan Layanan Umum (BLU), Penerbitan SPHL dan SP3HL, Pengesahan SP3HL-BJS dan Persetujuan MPHL-BJS, Layanan Konsultasi Stakeholder, Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak, Perubahan Data Supplier dan Data Kontrak, Pengesahan SKPP, Persetujuan/Penolakan Permintaan UP dan/atau TUP, Persetujuan Pembukaan Rekening, Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB), Penerbitan Bukti Validasi LPJ Bendahara. Bapak Tri Widiyono juga menyampaikan bahwa seluruh layanan KPPN Pekanbaru berbiaya Rp.0,-.
Sebagai penutup, Tri Widiyono juga menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPPN Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik tanpa gratifikasi. Apabila terdapat pegawai yang menerima/meminta gratifikasi, satker agar menolak dan segera melaporkan melalui wise.kemenkeu.go.id dan saluran pengaduan lainnya yang disediakan oleh KPPN Pekanbaru. Melalui partisipasi stakeholders diharapkan integritas pelayanan KPPN Pekanbaru dapat terus terpelihara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....