Tingkatkan Layanan, DJPb Riau Minta Masukan dari Penerima Manfaat

  • 11 Agt 2026 12:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan seluruh penerima layanan/manfaat/pihak terkait, Selasa, 11 Agustus 2026 di Aula Lancang Kuning, Lantai II Kanwil DJPb Provinsi Riau. Forum Konsultasi Publik dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau, Adnan Wimbyarto.

Usai menyampaikan sambutan Adnan Wimbyarto menjelaskan Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil DJPb Provinsi Riau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Melalui forum ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dan dialog secara langsung dengan para pemangku kepentingan dan pengguna layanan. Kami tidak hanya menyampaikan informasi mengenai tugas dan layanan yang kami berikan, tetapi juga mendengarkan masukan, aspirasi, serta harapan dari para stakeholder. Forum ini kami harapkan dapat menjadi sarana untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan Kanwil DJPb benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat serta para pengguna layanan," ungkpanya.

Diakui, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam forum ini, yaitu DJPb Riau menyampaikan berbagai informasi mengenai tugas dan fungsi serta layanan Kanwil DJPb kepada pihak terkait, kemudian membuka ruang untuk memperoleh masukan mengenai kualitas pelayanan yang selama ini telah diberikan, termasuk berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

"Selain itu, forum ini juga menjadi kesempatan untuk membangun pemahaman dan komunikasi yang lebih baik antara Kanwil DJPb dengan para pihak terkait, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan negara di daerah," tambahnya.

Dikatakan, pihaknya mendapatkan masukan dan kritikan dari penerima layanan dalam rangka meningkatkan layanan di Kanwil DJPb Riau.

"Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang yang terbuka bagi para stakeholder untuk menyampaikan pandangan, saran, kebutuhan, maupun kritik yang konstruktif terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb. Masukan tersebut dapat mencakup berbagai aspek, baik terkait kualitas pelayanan, kemudahan akses informasi, efektivitas proses layanan, maupun hal-hal lain yang menurut para pengguna layanan perlu diperbaiki atau dikembangkan. Bagi kami, setiap masukan yang disampaikan merupakan informasi yang sangat berharga untuk mengetahui kebutuhan dan ekspektasi stakeholder, sekaligus menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan," janjinya.

Setelah Forum Konsultasi Publik ini selesai, Adnan memastikan bahwa berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum saja, tetapi setiap masukan, saran, maupun aspirasi yang disampaikan dicatat, inventarisasi, dan evaluasi untuk kemudian menjadi bahan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.

"Masukan yang dapat langsung kami tindaklanjuti akan menjadi bagian dari perbaikan layanan Kanwil DJPb. Sementara apabila terdapat masukan yang membutuhkan koordinasi atau tindak lanjut dengan pihak lain, tentunya akan kami komunikasikan dan tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Jadi, output yang kami harapkan dari Forum Konsultasi Publik ini bukan hanya terlaksananya forum, tetapi juga adanya masukan yang terdokumentasi, bahan evaluasi yang jelas, serta tindak lanjut nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada akhirnya, kami ingin memastikan bahwa suara dan kebutuhan stakeholder benar-benar menjadi bagian dari proses perbaikan pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Riau secara berkelanjutan," jawabnya.

FKP diikuti mitra yang juga dipaparkan layanan Kanwil DJPb oleh Puji Hartanto, selaku Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Riau dilanjutkan diskusi serta penandatanganan berita acara dari perwakilan peserta FKP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....