FITRA dan FISIP Riau Diseminasikan Hasil Kajian Tentang PI
- 10 Agt 2026 13:48 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola Participating Interest (PI) sektor minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI) melakukan diseminasi terkait kajian berjudul: "Peningkatan Tata Kelola Participating Interest (PI) Sektor Migas untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Daerah Penghasil Provinsi Riau." Kegiatan diseminasi hasil kajian yang bertujuan menyampaikan hasil penelitian, memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan, serta membangun komitmen bersama dalam mendorong implementasi rekomendasi kebijakan penguatan tata kelola Participating Interest (PI) migas di Provinsi Riau, Senin, 10 Agustus 2026 di The Premiere Hotel Pekanbaru.
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi mengatakan PI 10 persen merupakan salah satu instrumen strategis dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi yang bertujuan meningkatkan keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di Provinsi Riau, implementasi PI memiliki arti penting mengingat daerah ini merupakan salah satu penghasil migas terbesar di Indonesia dengan kontribusi yang signifikan terhadap produksi migas nasional. Namun demikian, besarnya potensi ekonomi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. Kajian yang dilaksanakan oleh FITRA Riau bersama Laboratorium FISIP Universitas Riau mengidentifikasi bahwa tata kelola PI di Provinsi Riau masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain belum optimalnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PI, belum adanya mekanisme distribusi manfaat (benefit sharing) yang jelas kepada masyarakat daerah penghasil, lemahnya integrasi PI ke dalam kebijakan pembangunan daerah, serta belum optimalnya kontribusi PI terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Ya, diseminasi hasil kajian terkait dengan penguatan tata kelola, partisipasi interes perusahaan sektor migas yang kita pengen itu dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk upaya pengetesan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Nah kita melihat Riau Indikaan, Provinsi Riau dan Kabupaten Kota penghasil migas, bahkan semua daerah itu akan terdampak dari penurunan dana transfer pusat, dana TKD hampir 55% itu turunnya artinya kan kapasitas fiskal daerah tentu semakin sempit untuk membiayai program-program pembangunan salah satunya adalah program kemiskinan dan kesejahteraan nah di satu sisi pemerintah daerah memiliki peluang nih dari sektor migas khususnya dari dana PI," jelasnya.
Dikatakan, kajian ini juga menunjukkan perlunya perubahan paradigma pengelolaan PI, dari yang semula berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah (revenue oriented) menjadi instrumen pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat (development oriented). Untuk itu, rekomendasi kebijakan diarahkan pada penguatan regulasi daerah, peningkatan tata kelola BUMD, penerapan mekanisme earmarking dividen PI, penguatan transparansi, serta integrasi PI dalam program pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
"Sebagai tindak lanjut atas selesainya penyusunan kajian, diperlukan kegiatan Diseminasi Hasil Kajian sebagai media penyampaian hasil penelitian kepada pemerintah daerah, DPRD, BUMD, akademisi, pelaku industri migas, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama sekaligus mendorong komitmen berbagai pihak dalam mengimplementasikan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan," ungkapnya.
Diakui, tujuan diseminasi adalah menyampaikan hasil kajian mengenai tata kelola Participating Interest (PI) sektor migas di Provinsi Riau kepada para pemangku kepentingan. Mendorong pemahaman bersama mengenai tantangan dan peluang penguatan tata kelola PI sebagai instrumen pembangunan daerah. Mendiskusikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat kontribusi PI terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Membangun komitmen bersama antara pemerintah, BUMD, DPRD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam implementasi rekomendasi hasil kajian.
"Hasil yang diharapkan terdiseminasikannya hasil kajian kepada para pemangku kepentingan. Meningkatnya pemahaman mengenai tata kelola Penguatan PI yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terbangunnya komitmen lintas pemangku kepentingan untuk mendorong implementasi rekomendasi kebijakan. Tersusunnya masukan sebagai bahan penyempurnaan akhir dokumen rekomendasi kebijakan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah menyampaikan bahwa pihakya sudah mengelola PI 10% dengan maksimal untuk menuntaskan program-program prioritas di Riau, sejak tahun 2023 hingga saat ini.
"Kita berharap PI bisa stabil dan tidak menurun seperti DBH. Bagaiamana PI bisa menurunkan kemiskinan, data kita menunjukkan bahwa sudah terjadi penurunan kemiskinan di tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi kita tentu akan terus menerima masukan dari semua pihak terkait untuk memaksimalkan potensi dari pendapatan-pendapatan kita," jelasnya.
Saat diskusi disampaikan materi Kondisi Migas dan Fiskal Daerah – “Kontribusi DBH Migas dan Participating Interest terhadap Kemandirian Fiskal Daerah” oleh Tarmizi, SH. MH dan Kondisi Sosial-Ekonomi Masyarakat di Daerah dan Desa Penghasil Migas – “Menilai Keterkaitan antara Kekayaan Sumber Daya Alam dan Kesejahteraan Masyarakat” oleh Dr. Baskoro Wicaksono, M.Si dari Fisip Unri. Sedangkan diskusi terarah, pendalaman isu, validasi data, dan wawancara kkolektif pemangku kepentingan dipandu Gusmansyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....