Pemulihan TTM WK Rokan Terus Berjalan, PHR dan Negara Dorong Pemulihan Lingkungan

  • 10 Agt 2026 11:44 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mempercepat pelaksanaan program pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), program ini dijalankan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.



Penanganan TTM di area yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau merupakan salah satu program pemulihan lingkungan berskala besar yang dilaksanakan secara bertahap sesuai kajian teknis, persetujuan regulator, serta karakteristik masing-masing lokasi.

Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di WK Rokan. 

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, PHR melibatkan konsorsium pelaksana melalui mekanisme pengadaan yang mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas sehingga pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat terserap secara optimal. Selain mendukung pelaksanaan pekerjaan pemulihan lingkungan, mekanisme tersebut juga mendorong keterlibatan tenaga kerjalokal dan rantai pasok daerah sesuai kebutuhan kegiatan di lapangan.



"Selain memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar operasional yang aman (zero accident), mandat dari SKK Migas adalah memastikan proyek ini memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian Riau. Kami mengawal agar keterlibatan tenaga kerja lokal dan rantai pasok daerah terakomodasi secara transparan dan berkeadilan melalui mekanisme e-procurement yang akuntabel," ujar Sebastian Julius, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut.



Dari sisi pelaksanaan, kolaborasi antara PHR, KLH, dan SKK Migas terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga pertengahan tahun 2026, persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) telah diterbitkan oleh KLH untuk 63 lokasi pemulihan. Dari lokasi-lokasi tersebut, 20 lokasi telah selesai dengan 17 lokasi diantaranya telah mendapatkan SSPLT adapun sisanya tengah dalam proses evaluasi keberhasilan maupun pelaksanaan kegiatan fisik pemulihan sesuai tahapan dan persetujuan yang telah diberikan regulator.



Sebelum kegiatan fisik pemulihan dapat dilaksanakan di lapangan, PT PHR perlu mendapatkan persetujuan RPFLH dari KLH. Tahapan persiapan ini diperlukan sebagai langkah awal dalam rangka mengidentifikasi luasan dan volume yang harus dipulihkan, serta merumuskan metode/teknologi pemulihan yang akan digunakan spesifik berdasarkan karakteristik masing-masing lokasi, baik secara bioremediasi, fitoremediasi, atau teknologi lain yang disetujui regulator.

Setelah kajian teknis diatas selesai dan akses lahan diperoleh, selanjutnya PT PHR dapat mengajukan usulan RPFLH kepada KLH. Saat ini sekitar 150 lokasi terus berproses dalam tahap persiapan ini.

VP Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu, menegaskan bahwa program pemulihan TTM merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membantu Pemerintah mengembalikan kondisi lingkungan yang sejalan dengan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.



"Penyelesaian TTM ini adalah wujud nyata dari dedikasi PHR dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan bisnis berkelanjutan (ESG). Melalui peta jalan strategis hingga 2030 yang dirancang bersama SKK Migas dan KLH, kami optimis tantangan pemulihan lingkungan yang telah teridentifikasi di WK Rokan dapat diselesaikan secara komprehensif, terukur, dan memberikan ruang bagi masyarakat Riau untuk kembali memberdayakan lahan mereka," ujarnya.



“Selain memulihkan lingkungan, kegiatan ini diharapkan mendukung ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan peluang usaha bagi masyarakat Riau, mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri yang menghasilkan efek berganda bagi perekonomian Riau serta berjalan beriringan dengan tugas mendukung ketahanan energi demi terwujudnya asta cipta Presiden RI." pungkas Wisnu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....