Penghulu di Riau Punya Kompetensi Jadi Konsultan Keluarga

  • 06 Agt 2026 11:32 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Para penghulu di Provinsi Riau memiliki kompetensi dan kapasitas menjadi konsultan keluarga. Sehingga tidak hanya sekedar melaksanakan tugas melayani pernikahan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag Riau, HM Fakhri saat dialog interaktif di RRI Pekanbaru, Kamis 6 Agustus 2026.

Dikatakan, penguhulu yang ada di Riau saat ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan dan terus diarahkan agar dapat memberikan layanan keagamaan.

"Pak Sekjen sudah mengingatkan agar penyuluh itu bisa menjadi konsultan keluarga. Jadi harapanya penghulu lebih dekat degann masyarakat, tidak hanya sekedar pernikaahan," katanya.

Saat ini jumlah penghulu di Riau sudah mencapai 383 yang tersebar di semua kabupaten kota se Riau.

"Insya Allah bisa sebagaimana harapan Pak Sekjend. Karena penghulu yang ada memiliki jenjang yaitu pertama, muda dan madya, hanya utama saja yang belum ada. Jadi dengan dengan kompetensi yang penghulu miliki sesuai sangat kompeten, apalagi selama ini jika naik ke engan jejang yang lebih tinggi, maka penghulu itu wajib mengikuti uji," tambah Fakhri.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta penghulu tidak hanya bertugas melayani pernikahan, tetapi juga berkontribusi menjaga ketahanan keluarga dan mencegah perceraian. Untuk itu, para penghulu juga harus mampu berperan sebagai konsultan keluarga.

“Penghulu-penghulu kita yang di KUA harus menjadi penghulu yang memiliki diversifikasi peran yang sangat beragam. Menjadi konsultan keluarga. Jadi, berapa orang bercerai di suatu tempat, itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Tugas kita tidak hanya mengajari mereka beribadah, tetapi juga bagaimana mereka agar tidak bercerai, bagaimana ketahanan keluarga bisa kita jaga,” ujar Kamaruddin Amin di Riau, Rabu 5 Agustus 2026.

Pada acara pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamaruddin Amin mengatakan peran tersebut merupakan bagian dari fungsi KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“KUA itu kalau dulu sering dipahami sebagai kantor urusan asmara karena hanya mengurusi orang menikah saja. Padahal, KUA adalah Kantor Urusan Agama. Semua urusan keagamaan ada di KUA. Kementerian Agama tidak hanya melayani orang yang beribadah. Kementerian Agama juga melayani orang yang ingin menikah, melayani orang yang ingin maju secara ekonomi. Kita ada ekonomi syariah, keuangan syariah, keuangan sosial, produk syariah, dan seterusnya," tambahnya.

Karena itu, Kamaruddin Amin meminta seluruh ASN Kementerian Agama diminta memahami perannya secara utuh sehingga layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

“Peran seluruh aparatur Kementerian Agama menjadi sangat sentral. Oleh sebab itu, kita harus memberikan yang terbaik. Kita harus menerjemahkan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Saat dialog, Selain HM Fakhri, juga menghadirkan Suhardi selaku Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Riau, dan Hamizar sebagai Ketua Pengurus Cabang APRI Kota Pekanbaru didampigi H Pujianto selaku Sekretaris Umum APRI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....