BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tingkatkan Kepatuhan
- 30 Jul 2026 13:57 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri mendukung pelaksanaan Kick Off Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau sebagai langkah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum tersebut merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani pada 20 Juli 2026. Kerja sama tersebut menjadi landasan pelaksanaan pendampingan dan penegakan kepatuhan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja," ujar Alwani, Rabu 29 Juli 2026.
Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan akan memperkuat upaya pengawasan serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, melalui forum tersebut diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, serta para pemangku kepentingan di daerah dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
"Semakin tinggi tingkat kepatuhan perusahaan, maka semakin banyak pekerja yang terlindungi. Pada akhirnya, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya," katanya.
Alwani menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha guna memperluas cakupan kepesertaan serta mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang patuh terhadap regulasi.
"Kami berharap melalui kolaborasi ini kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi pekerja yang menjalankan aktivitasnya tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Alwani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....