TASPEN Permudah Peserta Pensiun Sakit dan Uzur melalui Layanan Perlakuan Khusus
- 14 Jul 2026 06:25 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – PT TASPEN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi peserta pensiun, khususnya peserta yang mengalami kendala dalam melakukan autentikasi berkala akibat kondisi kesehatan maupun faktor usia lanjut. Melalui Layanan Perlakuan Khusus, peserta pensiun tetap dapat menerima hak pensiunnya tanpa harus datang langsung ke mitra bayar.
Layanan ini diperuntukkan bagi peserta yang secara fisik tidak memungkinkan melakukan proses enrollment atau autentikasi biometrik karena sakit atau kondisi uzur, serta bagi peserta yang data biometriknya tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian, hak peserta tetap dapat tersalurkan secara aman, tepat waktu, dan tanpa hambatan.
Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Pekanbaru, Firson Arya Iskandar, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen TASPEN untuk memberikan pelayanan yang humanis dan inklusif.
"Kami memahami bahwa faktor usia dan kondisi kesehatan seringkali menjadi hambatan bagi para senior kita dalam melakukan autentikasi digital. Oleh karena itu, Layanan Perlakuan Khusus ini hadir sebagai solusi agar hak para pensiunan tetap terlindungi dan cair tepat waktu tanpa membebani kondisi fisik mereka. Ini adalah bentuk penghormatan dan pelayanan tulus kami atas dedikasi yang telah mereka berikan selama ini," ujar Firson.
Pengajuan Permohonan Perlakuan Khusus dilakukan melalui mitra bayar TASPEN. Keluarga atau ahli waris dapat membantu mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan administrasi, seperti foto terbaru kondisi peserta, fotokopi KTP, serta fotokopi SK Pensiun.
TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Apabila menemukan dugaan penipuan atau informasi yang mencurigakan, peserta dapat melaporkannya melalui email resmi tanya.taspen@taspen.co.id.
Bagi peserta di wilayah kerja PT TASPEN (Persero) Cabang Pekanbaru, informasi resmi dapat diperoleh melalui Telepon (0761) 23531, WhatsApp 0821-6464-2697, Instagram @taspen.pekanbaru, email pekanbaru@taspen.co.id, atau dengan mengunjungi langsung Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman No. 317, Kota Pekanbaru. TASPEN berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi peserta pensiun yang membutuhkan perhatian khusus sehingga hak pensiun tetap diterima secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....