BPJS Ketenagakerjaan Panam Berikan Perlindungan Kepada 2.153 Mahasiswa KKN Umri

  • 09 Jul 2026 16:37 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.153 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Riau tahun 2026. Sosialisasi dilakukan dalam kegiatan pembekalan mahasiswa KKN di Aula Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Sabtu 4 Juli 2026.

KKN Tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli – 06 September 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara Ketua dan Sektretaris LPPM UMRI , Ketua Panitia Pusat KKN Tahun 2026 , serta jajaran pimpinan dan sivitas akademika Umri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan untuk memastikan para mahasiswa menjalankan KKN dengan aman dan tenang.

“Perlindungan bagi mahasiswa ini sesuai dengan Permenaker RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan mahasiswa magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Ruszian yang akrab disapa Ezy.

Menurutnya, perlindungan ini sangat penting agar mahasiswa fokus dalam pengabdian di lokasi KKN tanpa rasa cemas, sekaligus memberikan ketenangan bagi orang tua.

“Perlindungan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa yang mengikuti KKN, serta menghilangkan kekhawatiran orang tua jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian selama masa KKN,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan program ini, seluruh mahasiswa KKN-MAS akan didaftarkan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp8.400 per bulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....