Pasca Lebaran, Pelayanan Akad Nikah di Riau Tetap Lancar

  • 27 Mar 2026 02:04 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.C0.ID, Pekanbaru - Pelaksanaan akad nikah di Provinsi Riau pasca lebaran idul fitri 1446 H tetap berlangsung prima dan lancar. Seperti di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.

Pelayanan akad nikah pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H berlangsung lancar, tertib dan penuh khidmat. Kamis 26 Maret 2026, tercatat sebanyak tiga pasang pengantin melangsungkan akad nikah dengan pelayanan optimal dari pihak KUA Tanah Putih.

Di Binawidya, KUA tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Selama periode tersebut, KUA Kecamatan Binawidya telah melaksanakan 12 peristiwa nikah, yang terdiri dari 8 peristiwa nikah di rumah atau di luar Balai Nikah serta 4 peristiwa nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Binawidya.

Aktivitas pelayanan di KUA berjalan normal. Seluruh petugas hadir tepat waktu dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap prosesi akad nikah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan.

Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura, menyampaikan bahwa kelancaran tersebut merupakan wujud komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh suasana libur Hari Raya.

“Alhamdulillah, pasca lebaran ini pelayanan akad nikah tetap berjalan dengan baik. Ini menunjukkan kesiapan dan tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” ujar H. Ahmad Asyura.

Ia juga berpesan kepada para pasangan pengantin agar menjadikan momen pernikahan sebagai awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Pernikahan setelah lebaran ini diharapkan membawa keberkahan, sebagaimana suasana Idul Fitri yang penuh dengan kesucian dan saling memaafkan. Jadikan pernikahan sebagai ibadah, serta bangun rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, kesabaran, dan saling pengertian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Binawidya, H. Fahmi Wahyudi, S.H.I., M.Sy, menyampaikan bahwa pelayanan pernikahan tetap berjalan sebagaimana mestinya sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Walaupun terdapat kebijakan WFA, pelayanan pencatatan nikah tetap kami laksanakan dengan baik. Total ada 12 peristiwa nikah yang kami layani, baik di luar balai maupun di balai nikah,” ujarnya.

Fahmi Wahyudi juga menyampaikan bahwa sejak hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, yaitu pada Rabu 25 Maret 2026, seluruh ASN di KUA Kecamatan Binawidya telah kembali bekerja secara Work From Office (WFO) untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Adapun layanan yang kembali dibuka secara penuh di antaranya penerimaan pendaftaran nikah, layanan konsultasi kepenghuluan dan hukum Islam, legalisasi buku nikah, serta berbagai layanan administrasi keagamaan lainnya.

“Kami memastikan seluruh ASN telah kembali bekerja di kantor dan siap melayani masyarakat secara optimal setelah libur Idul Fitri,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....