Bupati Kampar Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
- 16 Mar 2026 13:57 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Bangkinang- Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia di Kabupaten Kampar, pada momen kegiatan Safari Ramadan. Peserta yang bersangkutan merupakan penerima bantuan iuran BPJamsostek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui alokasi DBH Sawit, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bangkinang, Herdian Rachmadi Juniawan, menyampaikan bahwa program perlindungan berbasis DBH Sawit ini memberikan dua manfaat utama bagi pekerja yang terdaftar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Santunan kematian yang diterima oleh dua orang ahli waris peserta, masing-masing senilai Rp42 juta.
"Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata negara hadir untuk melindungi pekerja kita, khususnya mereka yang selama ini bekerja di sektor perkebunan sawit. Iuran mereka ditanggung pemerintah daerah melalui DBH Sawit, dan ketika musibah datang, negara memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendirian," ujar Herdian.
Program perlindungan pekerja sawit melalui skema DBH Sawit merupakan amanat kebijakan nasional yang mendorong pemerintah daerah penghasil kelapa sawit untuk mengalokasikan sebagian dana bagi hasilnya guna memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor tersebut.
Pekerja yang disasar umumnya adalah mereka yang tidak bekerja di perusahaan kelapa sawit besar, sehingga belum terlindungi secara otomatis oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Herdian menegaskan, pihaknya terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Kampar yang terlindungi, tidak hanya di sektor sawit tetapi juga di sektor-sektor lain yang memiliki risiko serupa.
"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memanfaatkan DBH Sawit untuk melindungi pekerja rentan. Harapannya sinergi ini terus diperkuat dan diperluas cakupannya agar seluruh pekerja di Kampar dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....