Kemendagri Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
- 31 Okt 2025 20:09 WIB
- Pekanbaru
KBRN Pekanbaru: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Muhammad Tito Karnavian, menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/10/2025) dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Kabupaten Kampar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan infrastruktur koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota, Sekda, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Bappeda, dan unsur pemerintahan lainnya di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kampar diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Lukmansyah Badoe, yang menyampaikan komitmen kuat daerahnya dalam mendukung program strategis nasional Koperasi Merah Putih.
Ia menjelaskan bahwa Kampar telah membentuk 250 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten.
“Program ini kami sinergikan dengan penguatan ekonomi masyarakat serta program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintah pusat,” ujar Lukmansyah, didampingi Sekretaris Bappeda Kampar, Yusdiyen Hadinata.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi pemerintah dalam mempercepat proses pendataan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi.
Ia meminta agar pemerintah daerah segera menuntaskan masalah status kepemilikan lahan, memastikan lokasi strategis, serta aman dari risiko bencana.
“Pendataan lahan ini harus dilakukan secara akurat dan transparan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap lahan yang digunakan memiliki status hukum yang jelas dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Tito.
Selain itu, ia menginstruksikan agar Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk di daerah dioptimalkan untuk mempercepat proses pendataan serta pembangunan fisik koperasi. Pemerintah daerah juga diminta melaporkan perkembangan pendataan aset dan barang milik daerah (BMD) secara berkala ke Kemendagri.
Melalui rapat koordinasi ini, Mendagri menegaskan bahwa percepatan pendataan lahan bukan hanya langkah administratif, tetapi juga strategi nasional untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....