Mengenal Rumah Limas Adat Palembang
- 26 Jul 2024 09:57 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Rumah adat Palembang merupakan rumah panggung yang terbuat dari kayu, dan saat ini rumah adat Palembang mulai mengalami pergeseran Dimana saat ini masyarakat Palembang mulai jarang membangun rumah khas Palembang karena dengan seiring perkembangan jaman.
Dibuatnya Rumah panggung ini karena dulu daerah Sumatera Selatan khususnya kota Palembang merupakan wilayah rawa-rawa dan dianggap lebih aman, agar terhindar dari hewan buas pada masa itu. Selain rumah limas, ada juga rumah cara Gudang, Rumah ulu, rumah rakit, rumah kilapan, rumah bari dan lainnya.
Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Iman Setiawan mengungkapkan Limas kepanjangan dari lima emas, ada lima makna filosofi, keagungan, rukun dan damai, sopan santun, aman dan subur, Makmur dan Sejahtera bagi penghuni rumah dan mendapatkan keberkatan serta kesejahteraan tersebut.
“Kepada masyarakat yang memilki rumah limas, rumah panggung sebaiknya jangan dibongkar dan sebaiknya dirawat", ujar Iman, Rabu (24/7/2024).
Rumah Limas dibangun tanpa menggunakan paku. Semua material itu diganti dengan tali dari kulit atau akar pohon, pasak dari kayu atau bambu. bertujuan untuk mudah dibongkar pasang. Selain itu, penggunaan pasak agar bangunan rumah lebih kokoh dan tahan guncangan. Pasak dipercaya dapat membuat kayu bangunan tidak mudah patah dan roboh.
Iman berharap kepada masyarakat yang memilki rumah limas, rumah panggung sebaiknya jangan dibongkar dan sebaiknya dirawat, karena rumah limas yang berusia lebih dari 50 tahun, memiliki nilai bersejarah dan bisa dijadikan sebagai cagar budaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....