Pakaian Adat Palembang Diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

  • 21 Jul 2024 09:43 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Dinas Kebudayaan kota Palembang akan mengusulkan pakaian adat Palembang sebagai budaya tak benda melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa. Pakaian adat Palembang dianggap sebagai lambang kebangsawanan raja-raja kesultanan pada masa lalu.

Pakaian adat pernikahan di Palembang terdiri dari dua jenis utama, yaitu Aesan Gede dan Pak Sangkong. Aesan Gede memiliki tangan terbuka, sementara Pak Sangkong memiliki lengan panjang.

Iman Setiawan, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan kota Palembang, menyatakan bahwa pakaian adat Palembang tidak hanya digunakan dalam pernikahan, tetapi juga dalam acara resmi lainnya seperti ulang tahun instansi, acara seremonial, dan oleh penari saat menyambut tamu.

“Hingga saat ini pakaian adat khas Palembang masih di gunakan oleh Masyarakat”, ujar Iman Setiawan, Sabtu (20/7/2024)

Iman Setiawan berharap agar masyarakat selalu bangga dengan pakaian adat Palembang karena merupakan warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....