Pasar Cinde, Cagar Budaya yang Hilang Milik Palembang
- 27 Mar 2024 15:51 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang : Palembang memiliki banyak pasar yakni pasar 16 ilir, Kuto, Lemabang, 26, Gubah,Prumnas, Induk Jakabaring dan Palimo.
Pasar Cinde merupakan pasar yang cukup melegenda yang menjadi salah satu pasar tertua dii Kota Palembang Sumatera Selatan.
Pasar yang sedang beralih dari pasar tradisonal menjadi pasar modern oleh pemerintah kota Palembang, Pasar cinde Palembang asal mulanya di bangun pada tahun 1933, awal nya pasar cinde diberi nama pasar Lingkis, berlokasi di Poros jalan .
Berdasarkan kutipan penyataan yang RRI dapatkan dari Sejarahwan Sumsel Kemas Ari Panji, pergantian nama dari pasar Lingkis berubah menjadi Cinde, terkait dengan makam Sultan Abdurahman, Sultan Abdurahman adalah pendiri Kesultanan Palembang yang makamkan tepat di belakang Pasar Cinde. Kompleks pemakaman tersebut dikenal dengan nama Candi Welan atau Walang oleh masyarakat, Pada awalnya, pasar ini adalan pasar dadakan yang padat karena beragam barang diperdagangkan dari pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang. Pada masa peperang, sekitar tahun 1947, Pasar Cinde menjadi titik pertempuran masyarakat dalam mempertahankan serangan sekutu.
Pasar Cinde yang awalnya bernama pasar lingkis, ternyata bukan karya arsitek Herman Thomas Karsten, melainkan karya arsitek Abikoesno Tjokrosoejoso yang pernah menjadi konsultan Karsten. hal ini diungkapkan oleh Ahmad Ardani dari Ikatan Arsitek Indonesia Sumatera Selatan.
Pasar Cinde memiliki arsitektur khas dengan struktur cendawan atau pedestoel, mirip dengan Pasar Johar Semarang yang dirancang oleh Herman Thomas Karsen, Bangunan pasar dengan struktur cendawan konon hanya ada di Kota Palembang dan Kota Semarang di Indonesia.
Bangunan pasar dengan kolom seperti ini, tanpa menggunakan balok penopang konstruksi atap dak beton, dipasar cinde menyediakan beragam barang dan kebutuhan termasuk juga beragam kuliner khas palembang di jual disana.
Status kepemilikan pasar cinde ini adalah milik pemerintah kota palembang, dibangun diatas tanah pemerintah provinsi Sumatera Selatan, Peralihan pasar cinde dari pasar Tradisional menjadi Pasar Modern yang dicanangkan oleh pemerintah kota Palembang sudah terdengar gaung nya sejak tahun 2014 lalu, dan mendapatkan pertentangan serta Kontraversi pada tahun 2015, pada juli 2016 pemerintah kota palembang resmi membongkar pasar cinde dan hal ini sangat disayangkan oleh sebagian besar masyarakat, mengingat saat pembongkaran terjadi pasar cinde masih dalam proses cagar budaya, sehingga tahun 2016 terbentuklah komonitas save cinde, ditahun 2017 pembongkaran dihentikan, Di 2018 mulai mangkrak dan 2022 diputuskan kontak BOT nya dan pembatalan HGU. Kemudian di 2023 masuk ke ranah hukum.
Pasar cinde sebagai cagar budaya telah kehilangan makna, terbengkalai, masyarakat banyak bersuara agar cinde bisa dibangun seperti sediakala, sebagai pasar tradisional tempat bertransaksi, bertemunya pedagang dan pembeli, dengan banguannya yang memiliki nilai histori yang membanggakan kota Palembang sebagai cagar budaya yang diharapkan terus lestari, pertanyaannya akankah pasar cinde bisa kembali seperti sedia kala, sebagai cagar budaya syarat dengan makna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....