Sayuran Hidroponik di Palembang, Wajib Miliki Sertifikat Uji Laboratorium

  • 05 Jan 2024 18:12 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang; Sertifikat uji laboratorium bebas bakteri dan timbal menjadi salah satu syarat penting bagi para petani agar dapat memasukan sayuran hasil tanam mereka ke supermarket di mall yang ada di Sumatera Selatan.

Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palembang memastikan akan memberikan dukungan kepada kelompok tani dan perorangan yang menggiatkan pertanian sayuran hidroponik. Salah satu langkah yang dilakukan dengan memfasilitasi petani yang membutuhkan sertifikat uji laboratorium bebas bakteri dan timbal.

Ketua Tim Pelaksana Mutu dan Keamanan Pangan DKPP Kota Palembang, Heni Domonita mengatakan, ada empat petani tanaman sayur hidroponik di Kota Palembang yang menerima bantuan uji laboratorium bebas bakteri dan timbal dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI. Setelah melalui pendataan, ada empat petani yang terpilih, yaitu Vegis hidroponk, Aini sayur hidropik, Rumah hidroponik Delisa, dan Rooftop Garden.

“Para petani ini lebih kurang 10 tahun mengembangkan tanaman sayur hidroponik, namun belum pernah melakukan uji laboratorium mutu dan keamanan pangan. Kami menjadi fasilitator bagi para petani agar bisa mendapatkan akses tersebut. Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan, tahun 2023 lalu. Kami berharap kedepan dapat membantu para petani sayur hidroponik lainnya, untuk menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat”, jelas Heni, Jum’at (05/01/2024).

Heni menambahkan, uji lab dilakukan di Laboratorium Angler Biochemlab Surabaya. Sample dikirimkan dengan dibungkus menggunakan alumunium foil untuk menjaga kesegaran dan kualitas sayuran. Hasil uji lab menunjukkan bahwa kualitas sayuran ke empat petani tersebut bagus dan baik.

Penyerahan sertifikat uji lab langsung diberikan kepada keempat petani tersebut, salah satu petani pemilik Rumah hidroponik Delisa di Kawasan Kalidoni, Palembang memberikan apresiasi akan program ini dan berharap dengan hasil uji lab tersebut dapat mengembangkan produk sayurannya ke mal-mal.

“Selama ini sudah mencoba untuk mencari tau tentang sertifikat uji lab, namun tidak tau bagiamana caranya. Setelah didatangi ibu-ibu DKPP Palembang baru tau akses dan dibantu seluruhnya bahkan kami tidak membayar satu rupiah pun”. Ungkap Deli dengan wajah bahagia.

Penyerahan sertfikat sendiri dilaksanakan di Kebun hidroponik Vegis di Lr. Kunir Sukerejo Palembang. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Darma Wanita DKPP Palembang, Metha Albert didampingi Ketua Tim Resgistrasi Pangan Sehat Asal Tumbuhan (PSAT) DKPP Kota Palembang, Heni Domonita beserta Tim Mutu dan Keamanan Pangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....