Polsek Batanghari Leko Patroli Cegah Illegal Refinery di Muba
- 05 Okt 2026 23:26 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polsek Batanghari Leko memimpin patroli dan sosialisasi larangan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu, 4 Oktober 2026.
- Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk mencegah penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
- Petugas kepolisian menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut.
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Polsek Batanghari Leko memperkuat pencegahan aktivitas penyulingan minyak ilegal melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin, Minggu, 4 Oktober 2026.
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra bersama Kanit Reskrim IPDA Zulpikri dan personel kepolisian melaksanakan kegiatan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas menyampaikan larangan aktivitas illegal refinery yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengimbau masyarakat tidak melakukan maupun terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal. Warga juga diminta memahami risiko keselamatan dan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra mengatakan aktivitas illegal refinery memiliki risiko bagi pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam aktivitas illegal refinery,” kata Agum.
Petugas menjelaskan penyulingan minyak ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko apabila dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan. Masyarakat yang masih menjalankan aktivitas tersebut diminta segera menghentikan kegiatannya.
Agum juga mengimbau pemilik maupun pihak yang terlibat melakukan pembongkaran mandiri terhadap fasilitas illegal refinery. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kecelakaan dan mengurangi potensi dampak lingkungan.
“Segera hentikan kegiatan dan lakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Kapolsek bersama personel melakukan patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat di sekitar Desa Pangkalan Bulian. Pemantauan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Patroli juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas penyulingan minyak ilegal. Personel turut berkoordinasi dan memberikan pemahaman mengenai risiko serta dampak kegiatan tersebut.
Polsek Batanghari Leko akan terus melakukan pemantauan di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan mendukung pencegahan dengan tidak terlibat dalam aktivitas illegal refinery yang membahayakan keselamatan dan lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....