Polsek Betung Ingatkan Warga Taja Raya II Bahaya Karhutla

  • 05 Okt 2026 23:24 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polsek Betung memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat Desa Taja Raya II memasuki musim kemarau.
  • Bhabinkamtibmas Aipda Fredy Kapisah menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan yang melarang pembakaran hutan dan lahan kepada warga desa.
  • Masyarakat diingatkan mengenai peningkatan risiko kebakaran pada saat kondisi lingkungan lebih kering selama musim kemarau.

RRI.CO.ID, Banyuasin - Memasuki musim kemarau, Polsek Betung memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut menyasar warga Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Banyuasin, Minggu, 4 Oktober 2026.

Bhabinkamtibmas Aipda Fredy Kapisah menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diingatkan mengenai meningkatnya risiko kebakaran saat kondisi lingkungan semakin kering.

Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, mengatakan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla. Edukasi langsung diperlukan agar warga memahami bahaya pembakaran lahan dan melakukan pencegahan sejak dini.

“Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap karhutla harus ditingkatkan,” kata Abu Bakar.

Selain memberikan sosialisasi, petugas memasang spanduk dan stiker imbauan di sejumlah titik lingkungan masyarakat. Media tersebut diharapkan menjadi pengingat warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Abu Bakar mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api. Pelaporan sejak awal diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Menurut Abu Bakar, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membangun kesadaran warga melalui komunikasi langsung di desa binaan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan pencegahan lebih mudah dipahami dan diterapkan masyarakat.

Sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Taja Raya II berlangsung aman dan kondusif. Polsek Betung juga terus mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan selama musim kemarau.

Pencegahan karhutla perlu dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian sejak dini. Polsek Betung mengingatkan warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan potensi kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....