Truk Sawit Pecah Ban di Jalintim Banyuasin, Polisi Berlakukan Buka Tutup
- 05 Okt 2026 23:09 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Truk bermuatan kelapa sawit mengalami pecah ban di Jalan Lintas Timur KM 38, Desa Tanjung Agung, Banyuasin III pada Senin 5 Oktober 2026.
- Satlantas Polres Banyuasin merespons dengan cepat dan menerapkan pengaturan arus kendaraan untuk mencegah kemacetan panjang di lokasi kerusakan.
- Kanit Turjagwali Satlantas Polres Banyuasin, Ipda Taswin Noviar, memastikan pengguna jalan tetap dapat melanjutkan perjalanan melalui manajemen lalu lintas yang efektif.
RRI.CO.ID, Banyuasin - Truk bermuatan kelapa sawit mengalami pecah ban di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 38, Desa Tanjung Agung, Banyuasin III, Senin, 5 Oktober 2026. Gangguan kendaraan tersebut membuat Satlantas Polres Banyuasin menerapkan pengaturan untuk mencegah kemacetan panjang.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Banyuasin, Ipda Taswin Noviar, mengatakan personel langsung menuju lokasi setelah menerima informasi kendaraan mengalami kerusakan. Petugas kemudian mengatur arus kendaraan agar perjalanan pengguna jalan tetap berjalan.
“Personel kami melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi,” katanya.
Petugas menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup selama proses penanganan berlangsung. Kendaraan dari kedua arah diarahkan melintas secara bergantian karena truk berada di badan jalan.
Pengaturan dilakukan sembari pengemudi berupaya memperbaiki kendaraan yang mengalami pecah ban. Petugas juga membantu koordinasi dengan kendaraan sejenis untuk mendukung proses evakuasi truk.
Arus kendaraan terus dipantau selama penanganan berlangsung di lokasi. Personel mengatur jarak dan giliran kendaraan agar antrean dari kedua arah tidak bertemu pada satu titik.
“Arus lalu lintas diarahkan bergantian sambil menunggu kendaraan diperbaiki atau dievakuasi,” ujarnya.
Satlantas Polres Banyuasin mengimbau pengendara yang melintas di Jalintim Kecamatan Banyuasin III meningkatkan kewaspadaan. Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas selama pengaturan lalu lintas berlangsung.
Pengendara yang menemukan antrean kendaraan diminta tetap bersabar dan berada pada jalurnya masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar kepadatan tidak semakin panjang dan menghambat arus dari kedua arah.
Personel Satlantas Polres Banyuasin terus melakukan pengamanan hingga kendaraan yang mengalami gangguan dapat ditangani. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga perjalanan pengguna Jalintim tetap aman dan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....