Pemprov Sumsel Serahkan Lahan Eks DPMPTSP untuk Perluasan Kolam Retensi Polda

  • 05 Okt 2026 17:20 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan lahan eks DPMPTSP untuk perluasan Kolam Retensi Simpang Polda pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Perluasan kolam retensi dilakukan bersama Pemerintah Kota Palembang dan Kementerian Pekerjaan Umum dengan tujuan mengurangi genangan air banjir pada musim penghujan.
  • Kegiatan penyerahan lahan dan peresmian dimulainya pekerjaan perluasan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dan Kepala BBWS Sumatera VIII Agus Safari.

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan lahan eks DPMPTSP untuk perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, Senin, 5 Oktober 2026. Perluasan dilakukan bersama Pemerintah Kota Palembang dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengurangi genangan air banjir saat musim penghujan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan perluasan tersebut telah lama dinantikan pemerintah dan masyarakat.Menurutnya, kapasitas kolam sebelumnya sekitar lima ribu meter kubik dan kini akan ditingkatkan.

"Ya, Alhamdulillah, akhirnya penantinya cukup panjang, akhirnya kita memperluas dan mendalami lagi kolam retensi di Simpang Polda, termasuk kedalamannya juga. Kita juga berterima kasih dari Kementerian PU, dalam halnya pihak Balai Sungai, Pak Gubernur dan DPR RI, juga pemerintah kota paling dengan jajarannya," ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa berharap proyek tersebut mampu mengurangi genangan di wilayah Ilir Timur I, Ilir Timur III, dan Kemuning. Pemerintah kota juga menyiapkan penataan utilitas serta aset sosial agar pekerjaan berjalan tanpa hambatan.

"Proyek ini bisa mengurai paling tidak titik-titik genangan air yang ada di Ilir Timur 1, Ilir Timur 3 dan Kemuning. Apalagi ini mulai pengejarnya hari ini, karena kita tahu di belakang kolam retensi Simpang Polda ini cukup dalam," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, penyerahan lahan dilakukan karena kawasan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Kota Palembang. Ia meminta pengerjaan galian dilakukan malam hari agar aktivitas warga tidak terganggu.

Menurut Herman Deru, pemerintah provinsi dan kota bersama BBWS memperjuangkan proyek tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Kontraktor dan konsultan proyek kini telah ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan perluasan.

"Saya sampaikan dengan jajaran, kalau ini kepentingan masyarakat silakan diserahkan untuk keperluan masyarakat Palembang, bukan hanya pemerintah. Untuk pekerjaan pengangkutan material dan pekerjaan galian dilakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Herman Deru.

Lahan yang diserahkan pemerintah provinsi memiliki luas sekitar 0,4 hektare di kawasan Simpang Polda. Setelah diperluas, kawasan kolam retensi ditargetkan memiliki luas mendekati satu hektare.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, mengatakan, kolam retensi saat ini memiliki daya tampung sekitar 9.600 meter kubik. Setelah diperluas dan digali hingga kedalaman tiga meter, kapasitasnya ditargetkan mencapai 30 ribu meter kubik.

"Daya tampungnya sekarang sekitar 9,6 ribu kubik. Nanti kalau ditambah area yang sudah diserahkan hari ini, luasnya mendekati satu hektare," kata Agus.

Pekerjaan perluasan diharapkan meningkatkan kemampuan kolam menampung limpasan air saat hujan. Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas tersebut membantu mengurangi titik genangan di sejumlah wilayah Palembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....