Pemcam Talang Kelapa Ikuti Musyawarah RKPDes Gasing

  • 03 Okt 2026 15:22 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa melalui Plt. Kasi PPDK, Vivien Fera Corazon Amalia mengikuti Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes Desa Gasing Tahun Anggaran 2027, Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Gasing itu menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi warga. Usulan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

Kehadiran Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Pemerintah kecamatan turut mengikuti pembahasan agar penyusunan program dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Vivien mengatakan, musyawarah desa memiliki peran penting dalam menghimpun kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui forum tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa.

"Musyawarah ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat," kata Vivien.

Menurutnya, penyusunan RKPDes perlu dilakukan melalui pembahasan yang melibatkan berbagai unsur di desa. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

Forum tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan secara terbuka. Setiap aspirasi menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum ditetapkan sebagai prioritas dalam rencana kerja pemerintah desa.

"Usulan masyarakat menjadi bahan dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Gasing," ujarnya.

Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan Desa Gasing. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa terus mendorong agar proses perencanaan di tingkat desa dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Melalui Musyawarah RKPDes, Desa Gasing diharapkan dapat menyusun prioritas pembangunan untuk tahun 2027 berdasarkan aspirasi serta kebutuhan warga. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa pada tahun anggaran tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....