Karantina Sumsel Vaksinasi 96 Anjing dan Kucing Cegah Rabies
- 01 Okt 2026 12:06 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Balai Karantina Sumatera Selatan melaksanakan vaksinasi rabies pada 96 hewan peliharaan pada 28-29 September 2026 dengan persiapan total 200 dosis vaksin.
- Vaksinasi mencakup 24 ekor anjing dan 72 ekor kucing sebagai upaya mendukung target Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies.
- Kegiatan vaksinasi merupakan bagian dari strategi pencegahan penyakit rabies di tingkat lokal dengan melibatkan pemilik hewan peliharaan.
RRI.CO.ID, Palembang - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan memvaksinasi 96 hewan peliharaan untuk mendukung upaya mewujudkan Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies. Vaksinasi tersebut menyasar 24 ekor anjing dan 72 ekor kucing pada 28-29 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Karantina Sumatera Selatan menyiapkan 200 dosis vaksin rabies. Pelaksanaan vaksinasi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies pada hewan peliharaan.
Kepala Balai Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan vaksinasi menjadi salah satu bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran rabies. “Kami mendukung upaya mewujudkan Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies,” ucapnya dalam rilis yang diterima RRI.CO.ID, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Sri Endah, kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia. Kegiatan itu sekaligus memperingati World Rabies Day yang menjadi momentum meningkatkan perhatian terhadap pencegahan rabies.
Ia menilai pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik hewan peliharaan. Pemilik anjing dan kucing diharapkan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin.
“Keterlibatan masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan, menjadi penting untuk memastikan anjing dan kucing mendapatkan vaksinasi secara rutin,” katanya. Ia berharap kolaborasi dengan berbagai instansi dapat terus diperkuat untuk mendukung pencegahan dan pengendalian rabies.
| Baca juga: Palembang Perkuat Sistem Menuju Bebas Rabies |
Selain vaksinasi, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai kesehatan hewan dan layanan konsultasi gratis bersama dokter hewan. Materi edukasi mencakup pentingnya vaksinasi, pemeliharaan kesehatan hewan, serta langkah mengurangi risiko penularan rabies dari hewan kepada manusia.
“Materi mencakup pentingnya vaksinasi rabies, pemeliharaan kesehatan hewan, serta langkah-langkah untuk mengurangi risiko penularan rabies dari hewan ke manusia,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Efendi mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting karena rabies berkaitan dengan kesehatan hewan sekaligus kesehatan manusia.
“Ini merupakan momentum yang baik untuk ke depannya dari kolaborasi yang luar biasa. Karantina memperingati Hari Karantina yang digabung dengan World Rabies Day sebagai upaya menjaga kesehatan hewan dan juga manusia,” ujar Ruzuan.
Pemerintah daerah juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyebaran rabies, risiko penyakit, dan langkah pencegahannya. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung target Sumatera Selatan bebas rabies pada 2030.
Ruzuan menyampaikan Palembang telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies. “Selain Sumsel, Palembang juga akan ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies,” ucapnya.
Kegiatan vaksinasi melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, serta sejumlah instansi terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas cakupan vaksinasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat membawa hewan peliharaan mendapatkan vaksin secara berkala.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....