Pemkab Banyuasin Siapkan Verifikasi Koperasi Merah Putih

  • 29 Sep 2026 21:15 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Sekretaris Daerah kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim memimpin rapat persiapan jadwal dan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di banyuasin, Senin, 28 September 2026.

Rapat yang dihadiri jajaran terkait yang tergabung dalam tim verifikasi dan validasi daerah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana serta operasional KDKMP di Kabupaten Banyuasin.

Erwin Ibrahim menekankan verifikasi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan KDKMP secara menyeluruh, terutama sarana dan prasarana pendukung operasional.

Menurutnya, data mengenai dokumen pembentukan koperasi, kepengurusan, lokasi pembangunan, status lahan, hingga kondisi fisik bangunan harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah daerah juga akan mengidentifikasi setiap kekurangan yang ditemukan selama proses verifikasi untuk kemudian ditindaklanjuti dengan solusi.

“Hasil verifikasi tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif tetapi harus menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut yang konkret. Peran pemerintah daerah memastikan SK tim verifikasi dan validasi diterbitkan, menyiapkan jadwal verifikasi, mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan tindak lanjut atas catatan hasil verifikasi, menjamin pelaporan tepat waktu melalui simkopdes. Kita ingin koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Banyuasin menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, tim menyiapkan sejumlah kebutuhan pelaksanaan verifikasi, mulai dari data final objek gerai KDKMP, jadwal verifikasi, pembagian wilayah dan tim, instrumen pemeriksaan, dokumen wajib, hingga format berita acara dan dokumentasi.

Selain itu, mekanisme pelaporan hasil verifikasi serta penyelesaian temuan dan permasalahan juga disiapkan, termasuk penetapan penanggung jawab di masing-masing kecamatan dan desa.

Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Perdagangan dan UKM Banyuasin Angga Atmawardana mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan atas arahan kementerian terkait untuk memastikan kondisi gerai dan pergudangan KDKMP di lapangan.

Verifikasi mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP sesuai standar serta siap dioperasikan.

“Adapun tugas tim verifikasi dan validasi yaitu melakukan pemeriksaan administratif, melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan kesesuaian hasil dengan dokumen perencanaan, membuat dan menyampaikan laporan simkopdes. Di Sumsel ada 429 verifikasi sedangkan di Kabupaten Banyuasin sudah ada 19 titik yang siap di verifikasi dan sudah ada 10 titik yang sesuai SK,” paparnya.

Hasil verifikasi nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut sekaligus dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan pergudangan serta operasional KDKMP di Kabupaten Banyuasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....