Polres OKU Perketat Pengawasan Senpi Dinas Personel

  • 29 Sep 2026 16:16 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres OKU melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas dan administrasi personel pemegang senpi pada Senin, 28 September 2026 di halaman Mapolres OKU.
  • Pemeriksaan ini merupakan upaya memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan dan penguasaan senpi dinas oleh personel yang berwenang.
  • Kegiatan pemeriksaan melibatkan berbagai pejabat termasuk Waka Polres OKU Kompol Hendro Suwarno, Kabag Log, Kasi Propam, dan pemegang senpi dari polsek jajaran.

RRI.CO.ID, OKU - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memeriksa senjata api dinas dan kelengkapan administrasi personel pemegang senpi, Senin, 28 September 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan dan penguasaan senpi dinas.

Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres OKU sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat dan personel terkait. Mereka terdiri atas Waka Polres OKU Kompol Hendro Suwarno, Kabag Log, Kasi Propam, anggota Propam, serta pemegang senpi dari polsek jajaran.

Petugas memeriksa kondisi fisik senpi yang berada dalam penguasaan personel untuk memastikan kelayakan dan keberadaannya. Pemeriksaan juga mencakup senpi laras panjang yang digunakan personel di sejumlah polsek jajaran.

Selain kondisi senjata, petugas mengecek kelengkapan administrasi setiap personel pemegang senpi dinas. Senjata yang tersimpan di gudang senpi Polres OKU turut diperiksa untuk memastikan pencatatan dan pengelolaannya berjalan tertib.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian internal terhadap penggunaan senpi dinas. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senjata api dinas yang berada dalam penguasaan personel maupun yang tersimpan di gudang senpi tercatat, terawat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Helmy, kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan terhadap personel yang memegang senpi dinas. Pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap senjata tercatat dan berada dalam pengawasan sesuai ketentuan.

“Setiap personel pemegang senpi wajib bertanggung jawab terhadap senjata yang dipercayakan kepadanya,” tuturnya. Pemeriksaan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan disiplin, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.

Polres OKU menempatkan pengelolaan senpi dinas sebagai bagian dari pengawasan terhadap peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung penggunaan senpi secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....