Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Amankan 15 Jukir dan Pungli

  • 29 Sep 2026 20:36 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polda Sumatera Selatan mengerahkan 11 personel Direktorat Samapta dalam Operasi Sikat Musi I 2026 untuk mengantisipasi premanisme dan kejahatan jalanan.
  • Operasi keamanan difokuskan pada kawasan strategis di Kota Palembang, termasuk Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir, dan Jalan Jenderal Sudirman.
  • Langkah penertiban merupakan upaya intensif menanggulangi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan aksi premanisme untuk menjaga ketertiban umum.

RRI.CO.ID, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengerahkan sebelas personel Direktorat Samapta yang tergabung dalam Satuan Tugas Preventif Operasi Sikat Musi I 2026. Pengerahan aparat ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan ketertiban umum di sejumlah kawasan strategis Kota Palembang.

Operasi penertiban tersebut menyasar sejumlah titik keramaian utama di Bumi Sriwijaya, di antaranya kawasan Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir, serta sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menanggulangi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi premanisme.

Dalam pelaksanaannya, jajaran personel Satgas Preventif dibekali perlengkapan lengkap serta kendaraan dinas operasional untuk mendukung mobilitas di lapangan. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan yang dipimpin oleh perwira pengendali, sebelum dilanjutkan dengan patroli keliling secara aktif di titik-titik yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pendekatan operasional di lapangan mengedepankan kehadiran fisik polisi di tengah aktivitas warga guna memberikan efek pencegahan serta respons cepat terhadap potensi ancaman. Pengawasan ketat juga dioptimalkan untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran hukum, termasuk praktik pungutan liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Melalui kegiatan patroli yang digelar pada Senin, 28 September 2026 ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima belas orang pelaku parkir liar dan pungutan liar diberbagai lokasi sasaran. Penindakan tegas tersebut langsung dilakukan di tempat guna memulihkan ketertiban di pusat-pusat aktivitas ekonomi warga.

Kasatgas Preventif Operasi Sikat Musi I 2026, Kompol A. Hanaf menjelaskan bahwa penertiban ini mencerminkan keseriusan aparat kepolisian dalam membersihkan ruang publik dari segala bentuk gangguan premanisme. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa nyaman yang berkelanjutan bagi para pedagang maupun pembeli.

"Razia ini membuktikan komitmen kepolisian dalam membasmi preman dari tempat umum, dengan harapan para pedagang dan pembeli dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman secara berkelanjutan,"ujar Kompol A. Hanaf.

Menutup rangkaian operasi tersebut, Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi I 2026, Kompol I Putu Suryawan mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Pihaknya juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas kepada kantor kepolisian terdekat demi menciptakan lingkungan Kota Palembang yang aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....