Lahan Warga Tebing Abang Terbakar, Polisi dan MPA Berjibaku Padamkan Api

  • 17 Sep 2026 15:55 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polsek Rantau Bayur dan Masyarakat Peduli Api Desa Tebing Abang berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan menggunakan peralatan sederhana pada Kamis, 17 September 2026 pukul 09.00 WIB.
  • Pemadaman api dilakukan untuk mencegah api merambat dan meluas ke area sekitarnya yang merupakan lahan warga.
  • Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur, Iptu Febri Muryanto, dengan keterlibatan aktif personel kepolisian dan anggota MPA di lokasi kebakaran.

RRI.CO.ID, Banyuasin - Polsek Rantau Bayur bersama Masyarakat Peduli Api atau MPA Desa Tebing Abang memadamkan kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan peralatan sederhana, Kamis, 17 September 2026. Pemadaman dilakukan terhadap api yang muncul di lahan warga untuk mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Rantau Bayur, Iptu Febri Muryanto. Personel kepolisian bersama anggota MPA bergerak ke lokasi dan melakukan penanganan secara langsung.

Dalam proses pemadaman, petugas dan masyarakat menggunakan spuyer atau alat penyemprot manual. Peralatan tersebut dimanfaatkan untuk mengendalikan kobaran api hingga berhasil dipadamkan.

Keterlibatan MPA menjadi bagian dari kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Sinergi antara kepolisian dan warga dilakukan agar penanganan dapat berlangsung cepat ketika muncul titik api.

Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu pemadaman. Menurutnya, peran warga diperlukan dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran lahan.

"Penanganan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kesiapsiagaan bersama," ujar Abu Bakar.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan awal Karhutla. Warga juga diminta tetap memantau lahan yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memicu api kembali.

Abu Bakar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca yang rawan kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di wilayahnya.

"Bara yang masih tersisa dapat berpotensi menimbulkan api kembali," katanya.

Polsek Rantau Bayur terus mendorong penguatan peran MPA dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Kesiapsiagaan masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan sekaligus mencegah api menyebar ke kawasan lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....