Polisi Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Keruh

  • 14 Sep 2026 08:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Personel Polsek Sungai Keruh bersama tim gabungan melakukan pengecekan sekaligus pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Dusun V, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya titik api di kawasan tersebut.

Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Mistakim, langsung memerintahkan personel mendatangi lokasi. Tim terdiri atas Kanit Provos Aiptu Syarifuddin, Kanit Intel Aipda Albari, serta Bhabinkamtibmas/BKPM Bripka Ebtamiansyah.

Petugas turut berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Sungai Keruh Medianto, Satpol PP, Damkar Kecamatan Sungai Keruh, warga setempat, serta personel BKO Brimob. Keterlibatan lintas unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan agar api tidak meluas.

Berdasarkan hasil pengecekan, titik api berada di sekitar pinggir jalan raya. Kobaran membakar lahan gambut dan kemudian merambat ke lahan milik warga dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai satu hektare.

"Api membakar lahan gambut hingga merambat ke lahan warga," ujar Bripka Ebtamiansyah.

Petugas bersama Damkar Kecamatan Sungai Keruh kemudian melakukan pemadaman secara langsung di sejumlah titik. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan unsur gabungan yang berada di lokasi.

Api berangsur-angsur berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan. Kondisi di sekitar lokasi kemudian dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi perluasan kebakaran.

Bripka Ebtamiansyah mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan," kata Ebtamiansyah.

Sementara itu, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga memasang garis polisi serta mengumpulkan keterangan dari pemilik lahan dan saksi untuk mengetahui asal mula kebakaran.

Polsek Sungai Keruh mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut yang mudah terbakar. Peran aktif warga dinilai penting untuk mendeteksi dan melaporkan titik api sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....