Perkuat Pencegahan, Polres OKI Padamkan 45,6 Hektare Hutan Terbakar

  • 13 Sep 2026 13:13 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres OKI memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla melalui patroli, edukasi masyarakat, pemantauan wilayah rawan, serta pemadaman dan pendinginan titik api.
  • Karhutla seluas sekitar 45,6 hektare berhasil dipadamkan, sementara patroli dan deteksi dini terus dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru.
  • Masyarakat diminta aktif mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan titik api melalui Call Center 110.

RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya dilakukan dengan mengintensifkan patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pemadaman di sejumlah wilayah rawan, Jumat 11 September 2026.

Patroli dan edukasi dilakukan di antaranya di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, serta Desa Pedu, Kecamatan Jejawi. Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan tol agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Personel juga melakukan pemantauan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan Karhutla. Ketika menemukan titik api, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat dan meluas ke area lainnya.

Dari rangkaian penanganan tersebut, Polres OKI berhasil memadamkan Karhutla pada lahan seluas kurang lebih 45,6 hektare. Patroli dan pemantauan juga terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, jajaran Polres OKI terus mengedepankan upaya pencegahan sekaligus respons cepat dalam menangani Karhutla. Menurutnya, kecepatan penanganan diperlukan agar api tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat ditekan.

“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memastikan personel segera melakukan pemadaman apabila ditemukan titik api. Langkah cepat ini penting agar api tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat ditekan,” ujar Eko.

Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah Karhutla, termasuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

"Upaya pencegahan Karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diimbau tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar serta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan titik api di wilayahnya,"tegas ombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....