Pemkab Banyuasin Perkuat Verifikasi Data Sosial Ekonomi
- 09 Sep 2026 08:25 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin - Bupati Banyuasin Askolani memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi Hasil Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Desil di Banyuasin, Selasa, 8 September 2026.
Askolani meminta proses verifikasi data sosial ekonomi dilakukan secara akurat agar kebijakan dan program pemerintah tepat sasaran. Data tersebut menjadi salah satu dasar perencanaan pembangunan di tingkat daerah hingga pusat.
Menurut Askolani, proses pendataan di Banyuasin memiliki tantangan karena wilayahnya luas dan memiliki kondisi geografis yang beragam. Sejumlah kawasan kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau membutuhkan koordinasi agar pendataan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Jangan pernah kita biarkan BPS bekerja sendiri. Mereka bekerja bukan hanya untuk Indonesia dan Sumatera Selatan, tetapi juga untuk Banyuasin. Pemerintah daerah siap membantu dan akan memberikan dukungan agar pelaksanaan sensus ekonomi dan pendataan lainnya dapat berjalan sukses,” tegasnya.
Askolani juga meminta perbedaan data Desil tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk saling menyalahkan. Setiap ketidaksesuaian, menurutnya, harus diperiksa dan diperbaiki berdasarkan kondisi sebenarnya.
“Tidak ada waktu untuk saling menyalahkan. Yang benar adalah kita saling membantu, membenarkan dan meluruskan data berdasarkan fakta yang sebenarnya. Kalau ada persoalan di lapangan, mari kita duduk bersama dan mencari jalan keluarnya,” ujar Bupati Askolani.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengatakan penyatuan data melalui DTSEN diperlukan karena pemerintah menggunakan berbagai sumber data dalam menyusun program dan kegiatan. Penyelarasan dilakukan agar data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan lebih terpadu.
Netta meminta camat aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan melalui musyawarah desa. Langkah tersebut juga diperlukan untuk memeriksa data yang belum sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Para camat harus proaktif melaksanakan musyawarah desa dan berkoordinasi dengan BPS. Apabila ada data yang keliru atau tidak sesuai, dapat dilakukan perbaikan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” jelasnya.
Dalam proses pemutakhiran data, terdapat 41 variabel yang menjadi bagian dari pendataan. Variabel tersebut antara lain jenis bangunan, luas lantai, dokumentasi kondisi rumah, kepemilikan rekening aktif hingga kepemilikan dompet digital.
Pemkab Banyuasin menilai pembaruan data menjadi penting agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan dalam perencanaan benar-benar mencerminkan keadaan di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....