Pemprov Sumsel dan BPS Perkuat Data Penerima Bansos
- 07 Sep 2026 21:20 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran program pembangunan dan bantuan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra mengatakan penggunaan data yang berbeda antarinstansi selama ini menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan program pemerintah tidak berjalan optimal.
"Kehadiran DTSEN merupakan langkah strategis untuk menghadirkan satu basis data sosial ekonomi yang terintegrasi. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik," ujarnya saat membuka Forum SEPUTAR DTSEN 2026 di Palembang, Senin, 7 September 2026.
Menurut Edward, data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis karena kondisi kesejahteraan dapat berubah akibat pekerjaan, kesehatan, kelahiran, perpindahan penduduk, dan faktor lainnya. Karena itu, perangkat daerah diminta menggunakan data sebagai dasar dalam penyusunan program dan pengalokasian anggaran.
"Setiap rupiah anggaran pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tegasnya.
Kepala BPS Provinsi Sumsel Mohammad Wahyu Yulianto mengatakan perbedaan sumber data sebelumnya dapat menimbulkan inclusion error, yakni masyarakat yang tidak berhak tetapi menerima bantuan, serta exclusion error, yaitu masyarakat yang berhak tetapi tidak menerima bantuan.
"DTSEN menyatukan berbagai sumber data seperti BPS, kementerian/lembaga, dan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi satu sistem terpadu. Manfaat utamanya adalah penyaluran bantuan sosial dan intervensi pembangunan menjadi jauh lebih akurat," kata Wahyu.
Ia menjelaskan, DTSEN juga mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan. Pengelompokan tersebut tidak hanya menggunakan besaran pendapatan, tetapi melihat posisi relatif keluarga dalam distribusi kesejahteraan secara nasional.
"Desil bukanlah label miskin atau kaya, melainkan peringkat relatif yang memperhitungkan multidimensi kondisi sosial ekonomi keluarga," jelasnya.
Wahyu mengatakan ketepatan sasaran program pemerintah juga dapat meningkatkan efisiensi anggaran. Anggaran yang lebih tepat sasaran dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan strategis lainnya.
Selain digunakan pemerintah, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan dan pembaruan data secara mandiri melalui layanan yang disediakan BPS. Pemeriksaan status pendaftaran NIK dalam basis data DTSEN dapat dilakukan melalui laman resmi BPS.
BPS mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah aktif memeriksa serta memverifikasi data apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi faktual di lapangan. Pengelolaan data tersebut tetap mengacu pada ketentuan perlindungan kerahasiaan data sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....