BPBD Banyuasin Buka Pendataan Relawan Karhutlah

  • 05 Sep 2026 14:00 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • BPBD Kabupaten Banyuasin membuka pendataan bagi warga yang berminat menjadi relawan kebakaran hutan dan lahan untuk tahun 2026.
  • Pendaftaran merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan tentang pendataan relawan karhutlah di seluruh kabupaten dan kota.
  • Kalaksa BPBD Banyuasin Reza Agust Perdana meminta warga segera mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Pelaksana BPBD Provinsi.

RRI.CO.ID, Banyuasin - BPBD Kabupaten Banyuasin membuka pendataan bagi warga yang berminat menjadi relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) tahun 2026. Pendaftaran tersebut menindaklanjuti surat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan terkait pendataan relawan karhutlah di seluruh kabupaten dan kota.

Kalaksa BPBD Banyuasin Reza Agust Perdana meminta warga yang berminat segera mengajukan surat permohonan. Surat ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan.

"Warga yang berminat menjadi relawan dapat mengajukan permohonan," kata Reza Agust Perdana, di Pangkalan Balai, Jumat, 4 September 2026.

Berkas permohonan diterima BPBD Kabupaten Banyuasin pada hari dan jam kerja. Calon relawan wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan BPBD Provinsi Sumatera Selatan.

Persyaratan tersebut antara lain disiplin dan memiliki dedikasi tinggi. Calon relawan juga harus dalam kondisi sehat serta melampirkan surat keterangan kesehatan.

"Relawan harus sehat dan siap bekerja selama 1 x 24 jam," ujar Reza.

Selain itu, calon relawan harus bersedia bekerja sesuai kebutuhan penanganan karhutlah. Relawan juga wajib siap ditempatkan di posko-posko yang ditentukan di wilayah kabupaten dan kota.

Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanggulangan karhutla pada Senin, 31 Agustus 2026 di Griya Agung, Palembang. Rapat tersebut diikuti unsur penanggulangan bencana dan mendapat arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana bersama Gubernur Sumatera Selatan.

BPBD Provinsi Sumatera Selatan meminta BPBD kabupaten dan kota melakukan pendataan ulang masyarakat yang bersedia menjadi relawan karhutlah tahun 2026. Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada BPBD Provinsi Sumatera Selatan.

Pendataan relawan dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Keberadaan relawan diharapkan dapat mendukung penanganan di lapangan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

BPBD Banyuasin mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepedulian terhadap penanggulangan karhutlah untuk mengikuti pendataan. Seluruh berkas harus disampaikan pada waktu pelayanan yang telah ditentukan agar dapat diproses lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....