YLKI Sumsel Minta BPSK Palembang Lebih Aktif Layani Aduan
- 07 Sep 2026 19:30 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Kerja sama dengan OJK dan kepolisian perlu diperkuat untuk menangani pinjol, penipuan digital, dan judi online.
- Tenaga ahli IT dibutuhkan agar penanganan persoalan konsumen berbasis digital lebih cepat dan efektif.
- BPSK Palembang dinilai belum maksimal menangani pengaduan sengketa konsumen sehingga masyarakat masih banyak mengadu ke YLKI.
RRI.CO.ID, Palembang - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan menilai peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang memilih menyampaikan pengaduan konsumen melalui YLKI.
Ketua YLKI Sumatera Selatan Taufik Husni mengatakan masyarakat masih sering mendatangi YLKI meski pemerintah telah menyediakan BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi bersama agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
“BPSK Kota Palembang itu saya lihat belum aktif dan belum dimaksimalkan, karena banyak sekali masyarakat yang mengadu ke BPSK itu masih larinya ke YLKI,” ujar Taufik dalam Dialog Palembang Menyapa RRI, Rabu, 2 September 2026.
Taufik menjelaskan YLKI merupakan organisasi nirlaba yang menjalankan fungsi perlindungan konsumen melalui dukungan masyarakat. Sementara itu, BPSK memiliki fasilitas pemerintah untuk menjalankan pelayanan dan penyelesaian sengketa.
Ia menilai penguatan kelembagaan BPSK penting dilakukan agar masyarakat memiliki akses penyelesaian masalah yang lebih jelas. Menurutnya, lembaga tersebut perlu lebih aktif dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen.
Selain penguatan BPSK, Taufik mendorong kerja sama lintas lembaga untuk menghadapi persoalan konsumen yang semakin berkaitan dengan teknologi. Kasus pinjaman online dan transaksi keuangan menjadi beberapa persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
“Kita kan harus bekerja sama atau melakukan semacam MoU kepada OJK juga terhadap transaksi keuangan,” katanya.
Taufik menyebut koordinasi dengan kepolisian juga diperlukan untuk menangani kasus penipuan digital dan judi online. Menurutnya, keterlibatan bagian yang menangani kejahatan siber menjadi penting karena banyak kasus menggunakan teknologi.
Ia juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian di daerah melibatkan tenaga ahli teknologi informasi dalam menangani pengaduan konsumen digital. Dukungan tersebut diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
“Dari pihak Disperindag Kota Palembang agar juga dapat bekerja sama dengan tenaga-tenaga ahli IT,” ujarnya.
Taufik menegaskan perlindungan konsumen saat ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, lembaga perlindungan konsumen, sektor keuangan, aparat hukum, dan ahli teknologi perlu memperkuat koordinasi.
Ia berharap masyarakat semakin memahami hak sebagai konsumen dan mengetahui jalur pengaduan yang tersedia. Akses perlindungan yang jelas dinilai penting untuk membantu warga ketika mengalami kerugian dalam transaksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....