Sejarah Bendera Merah Putih, Simbol Kemerdekaan dan Persatuan Bangsa Indonesia
- 31 Agt 2026 23:02 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Bendera Merah Putih pertama dijahit Fatmawati dan dikibarkan pada 17 Agustus 1945 setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
- Warna merah dan putih memiliki akar sejarah panjang dalam budaya dan kerajaan Nusantara serta mengandung makna keberanian dan kesucian.
- Merah Putih menjadi simbol resmi negara yang memiliki aturan penggunaan dan menjadi pengingat perjuangan, persatuan, serta kemerdekaan bangsa Indonesia.
RRI.CO.ID, Palembang - Bendera Merah Putih merupakan simbol kemerdekaan sekaligus identitas bangsa Indonesia. Bendera ini pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Di balik pengibaran bersejarah tersebut, terdapat kisah mengenai proses pembuatan bendera yang kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka.
Berikut Sejarah Pembuatan Bendera Merah Putih yang dikutip dari laman Website DJKN:
Penggunaan warna merah dan putih sebenarnya telah dikenal jauh sebelum Indonesia merdeka. Kedua warna tersebut telah digunakan dalam berbagai lambang dan panji kerajaan di Nusantara. Salah satu contohnya adalah Kerajaan Majapahit yang menggunakan warna merah dan putih sebagai bagian dari simbol kebesaran kerajaan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua warna tersebut telah memiliki akar sejarah yang panjang dalam kehidupan masyarakat Nusantara.
Selain Majapahit, warna merah dan putih juga dikenal di berbagai daerah, termasuk dalam tradisi Kerajaan Bugis dan Bali. Dalam budaya Jawa, warna merah sering dikaitkan dengan keberanian, semangat, dan kekuatan, sedangkan warna putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan kejujuran. Makna-makna tersebut kemudian semakin kuat dan melekat pada identitas bangsa Indonesia setelah kemerdekaan.
Bendera Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan dijahit oleh Fatmawati, istri Ir. Soekarno. Bendera tersebut dibuat beberapa hari sebelum proklamasi sebagai persiapan menyambut kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para tokoh bangsa. Fatmawati menjahitnya dengan tangan menggunakan mesin jahit yang tersedia di rumah. Kain yang digunakan pun merupakan kain biasa yang dimilikinya, bukan bahan khusus atau mewah.
Meskipun dibuat secara sederhana, bendera tersebut memiliki arti yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Bendera itu menjadi saksi lahirnya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Kesederhanaan proses pembuatannya justru memperlihatkan bahwa kemerdekaan tidak selalu lahir dari kemewahan, melainkan dari perjuangan, pengorbanan, keberanian, dan harapan rakyat Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945, setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi, Bendera Merah Putih dikibarkan di halaman rumah Soekarno. Pengibaran dilakukan oleh Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, bersama Suhud, seorang pemuda. Peristiwa tersebut berlangsung sederhana, tetapi menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia karena menandai lahirnya negara yang merdeka.
Bendera yang dijahit oleh Fatmawati kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka Merah Putih. Bendera tersebut digunakan dalam upacara peringatan kemerdekaan setiap tahun hingga 1968. Karena kondisinya semakin rapuh dan untuk menjaga kelestariannya, Bendera Pusaka tidak lagi dikibarkan setelah itu. Bendera tersebut kemudian disimpan dan dirawat sebagai salah satu benda bersejarah yang memiliki nilai penting bagi bangsa Indonesia.
Dalam penggunaannya secara resmi, Bendera Negara Sang Merah Putih memiliki ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Bentuknya terdiri atas dua bidang dengan warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah, dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan dalam berbagai kesempatan yang telah ditentukan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.
Secara filosofis, warna merah pada Bendera Merah Putih melambangkan keberanian, semangat juang, dan kekuatan rakyat Indonesia. Sementara itu, warna putih melambangkan kesucian, kejujuran, dan ketulusan. Perpaduan keduanya mencerminkan keseimbangan antara keberanian dalam memperjuangkan bangsa dan kesucian niat dalam membangun kehidupan bernegara.
Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi merupakan warisan sejarah yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Setiap kali bendera tersebut dikibarkan, kita diingatkan akan perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa dalam merebut kemerdekaan. Oleh karena itu, menghormati Sang Merah Putih berarti menjaga persatuan, menghargai sejarah, serta meneruskan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....