Kualitas Udara di Kota Pangkalan Balai Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
- 24 Agt 2026 21:25 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Konsentrasi PM2.5 di Kabupaten Banyuasin mencapai 189,09 mikrogram/m³ pada 18-19 Agustus 2026, masuk kategori ISPU sangat tidak sehat.
- Pemantauan kualitas udara dilakukan melalui pengambilan sampel udara ambien menggunakan metode manual aktif selama 24 jam di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
- Kepala DLH Banyuasin Zazili Mustofa menyatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Banyuasin.
RRI.CO.ID, Banyuasin - Hasil pemantauan kualitas udara pada 18–19 Agustus 2026 di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 189,09 mikrogram/m³. Kondisi tersebut masuk kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sangat tidak sehat.
Kepala DLH Banyuasin, Zazili Mustofa, mengatakan, pengukuran dilakukan melalui pengambilan sampel udara ambien menggunakan metode manual aktif selama 24 jam. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Banyuasin.
Sebelum pengukuran di Pangkalan Balai, DLH Banyuasin mengambil sampel di Perumahan Citra Grand City dan PT Sriwijaya Palm Oil Indonesia, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua lokasi tersebut dipantau sebelum terjadi peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan.
Hasilnya, konsentrasi PM2.5 di Perumahan Citra Grand City tercatat 7,39 mikrogram/m³, sedangkan di PT Sriwijaya Palm Oil Indonesia mencapai 14,59 µg/m³. Kedua hasil tersebut masih berada dalam kategori baik.
"Dua lokasi tersebut masih berada dalam kategori baik," ujar Zazili, di Pangkalan Balai, Senin, 24 Agustus 2026.
Namun, hasil pemantauan di halaman Kantor DLH Banyuasin menunjukkan kondisi berbeda. Konsentrasi PM2.5 yang mencapai 189,09 mikrogram/m³ diduga berkaitan dengan tingginya partikel halus di udara yang dapat berasal dari kebakaran lahan, transportasi, dan sumber emisi lainnya.
Kepala UPT Laboratorium DLH Banyuasin, Abdul Kodir, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
"Kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker," kata Abdul Kodir.
Pemantauan kualitas udara juga dilakukan dengan memanfaatkan data sekunder dari situs IQAir. Pada 24 Agustus 2026, data wilayah Pangkalan Balai mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 67,7 mikrogram/m³ atau berada dalam kategori ISPU tidak sehat.
Kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif. Paparan partikel halus juga dapat memicu gangguan atau iritasi pada saluran pernapasan.
DLH Banyuasin masih melakukan pengambilan data menggunakan metode manual aktif selama 24 jam. Hasil pengukuran lanjutan akan diperoleh dalam beberapa hari untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan kualitas udara di wilayah Banyuasin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....