Pemprov Sumsel Dukung Percepatan Ekstensifikasi Lahan Sawit

  • 21 Agt 2026 08:40 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Ground Check Teknis Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit di Palembang, Rabu, 19 Agustus 2026. Pertemuan itu dilakukan guna mendorong percepatan program ekstensifikasi lahan kelapa sawit dengan memastikan kesiapan tata ruang, legalitas, dan koordinasi lintas daerah.

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan, Pemprov Sumsel siap memfasilitasi proses percepatan program tersebut, terutama dalam menyelaraskan tata ruang dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga akan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan.

"Pak Gubernur berkomitmen penuh memfasilitasi percepatan program ini, mulai dari sinkronisasi tata ruang, penyiapan dokumen perizinan, hingga koordinasi lintas kabupaten dan kota," tegas Edward.

Menurut Edward, pemanfaatan lahan dalam program tersebut akan diarahkan pada area yang tidak produktif. Langkah ini dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Meski percepatan menjadi salah satu fokus, Edward meminta proses administrasi dan legalitas lahan tetap dilakukan secara teliti. Pemerintah daerah tidak ingin percepatan program justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, Dinas Kehutanan bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait diminta proaktif mengawal proses, terutama dalam memastikan status dan kesesuaian lahan sebelum program dilaksanakan.

Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, Iim Mucharam, mengatakan, ekstensifikasi tersebut merupakan bagian dari penugasan Presiden kepada Menteri Pertanian dan selanjutnya dimandatkan kepada PTPN IV sebagai aktor strategis BUMN pangan.

Program tersebut disiapkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi ketersediaan pangan dan energi.

"Kolaborasi dan dukungan Pemprov Sumatera Selatan menjadi kunci percepatan hilirisasi komoditas pertanian strategis," kata Iim.

Sementara itu, Strategic Advisory PTPN IV Irwan Perangin-Angin, menyebut, potensi areal ekstensifikasi di Sumatera Selatan mencapai 66.005,65 hektare. Areal tersebut terdiri atas kawasan hutan konversi atau produksi seluas 45.071,38 hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) 20.934,27 hektare.

Potensi terbesar berada di Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses ground check teknis sebelum pemanfaatan lahan dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....