PLN Targetkan 118 Lokasi Listrik Desa Sumsel Terlayani Bertahap

  • 20 Agt 2026 09:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • PLN UID S2JB menargetkan 118 lokasi untuk Program Listrik Desa 2026 di Sumatera Selatan dengan fokus pada desa-desa terpencil.
  • Sebanyak 98 lokasi ditargetkan dapat diselesaikan dalam periode Desember 2026 hingga Maret 2027, sementara 20 lokasi masih membutuhkan penyelesaian aspek geografis dan perizinan kawasan hutan.
  • Pertemuan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan pemerintah kabupaten dilaksanakan untuk mempercepat penyelesaian hambatan pembangunan listrik desa.

RRI.CO.ID, Palembang - PLN UID Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) menargetkan Program Listrik Desa (Lisdes) 2026 di Sumatera Selatan mencakup 118 lokasi. Sebanyak 98 lokasi ditargetkan dapat dilaksanakan dengan penyelesaian hingga Desember 2026 hingga Maret 2027, sementara 20 lokasi masih membutuhkan penyelesaian aspek geografis dan perizinan kawasan hutan.

Rencana tersebut disampaikan PLN dalam pertemuan bersama Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kabupaten di Ruang Rapat Balaputeradewa PLN UID S2JB, Rabu, 19 Agustus 2026. Pertemuan digelar untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan pembangunan listrik desa.

General Manager PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar mengatakan percepatan perizinan menjadi salah satu faktor penting agar program yang telah masuk rencana kerja dapat segera bergerak ke tahap pembangunan. PLN juga siap menindaklanjuti hasil koordinasi bersama dengan langkah cepat di lapangan.

“PLN siap menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan gerak cepat di lapangan. Dukungan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat penting untuk memastikan aspek perizinan kawasan hutan dapat segera diselesaikan,” ujar Diksi.

Dari 20 lokasi yang masih membutuhkan penyelesaian, sebanyak 12 lokasi terkendala kondisi geografis, terutama akses jalan dan tanaman tumbuh. Selain itu, terdapat tiga lokasi di kawasan hutan produksi Kabupaten Ogan Komering Ilir dan lima lokasi di kawasan hutan lindung, yakni satu lokasi di OKI serta empat lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Selain pembangunan jaringan, PLN turut membahas rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dari 14 lokasi rencana PLTS yang dipaparkan, lima lokasi telah memiliki dokumen pendukung berupa surat hibah dan dapat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan pembangunan listrik desa harus dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN. Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar kebutuhan dasar masyarakat berupa akses listrik dapat dipenuhi tanpa mengabaikan aturan pengelolaan kawasan hutan.

“Pembangunan listrik desa membutuhkan kerja bersama. Kami di Kementerian Kehutanan akan mendukung prosesnya, untuk syarat-syarat yang diperlukan agar dapat diproses dengan segera, sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses listrik dapat segera dipenuhi” ujar Raja Juli.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan mengawal penyelesaian aspek yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pakta integritas dan Amdal. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan masyarakat di desa yang belum menikmati listrik segera mendapatkan layanan tersebut.

“Pemprov Sumsel bersama pemerintah kabupaten siap mengawal dan menuntaskan hal-hal yang menjadi kewenangan daerah. Prinsipnya, kita ingin masyarakat di desa-desa yang belum mendapatkan listrik bisa segera menikmati layanan listrik,” kata Herman Deru.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mempercepat pemerataan akses energi di Sumatera Selatan. Kehadiran listrik tidak hanya mendukung kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi fondasi bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa-desa yang selama ini belum terlayani listrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....